Senin, 27 Juni 2016

Dinsosnakertrans Terapkan Layanan Terpadu Satu Atap Bagi TKI


Dinsosnakertrans Terapkan Layanan Terpadu Satu Atap Bagi TKI

            Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Indramayu pada tahun 2016 ini segera memberlakukan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) bagi para calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Kabupaten Indramayu.

            Kepastian rencana tersebut terungkap ketika berlangsung Rakor lintas sektoral dengan Wakil Bupati Indramayu beberapa waktu lalu di ruang kerja Wakil Bupati Indramayu.

            Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu, Daddy Haryadi, SH seperti yang dirilis Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu menjelaskan, keinginan untuk mewujudkan layanan satu atap ini sudah muncul beberapa tahun lalu agar sisytem dalam perekrutan, penempatan, dan paska pemulangan TKI bisa lebih baik dan efisien.

            Namun lanjut Daddy, program tersebut juga sejalan dengan program dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimana pada tahun 2016 ini pelayanan terhadap TKI yang selama ini tersebar harus disatuatapkan untuk memangkas terjadinya pungutan liar dan korupsi sehingga pelayanan terhadap TKI bisa lebih baik dan maksimal.

            "Tahun 2016 ini Insya Allah bisa kami realisasikan layanan satu atap ini. Komitmen kami semua agar pelayanan terhadap TKI bisa lebih maksimal. Yang dulunya tersebar, kini bisa kita layani dalam satu atap. Nantinya banyak instansi yang terlibat didalamnya mulai dari Disdukcapil, kepolisian, hingga imigrasi," kata Daddy.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja serta Transmigrasi pada Dinsosnaker Kabupaten Indramayu,  H. Iman Sulaiman, ST., M.Pd, sampai dengan tahun 2016 ini penerapan LTSA terhadap TKI baru ada di daerah Nunukan.

"Indramayu memiliki komitmen agar tertib dalam tata kelola TKI maka segera dibangun LTSA bagi TKI. Ini komitmen bersama antara Bupati Indramayu, Gubernur Jawa Barat, dan KPK. Dengan komitmen bersama ini diyakini pelyanan terhadap TKI bisa sesuai harapan bersama," kata Iman.

Dengan dijalankannya LTSA ini, nantinya para TKI bisa mengurus dokumen seperti KTP, SKCK, REKOM, PASPOR, BP3TKI, SARKES termasuk MCU bisa dilaksanakan dalam satu tempat  tanpa harus mengunjungi berbagai instansi karena semuanya sudah berada dalam satu tempat. DENI SANJAYA / Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu


0 komentar: