Senin, 27 Juni 2016

PNS Indramayu, Nikmati berkah Ramadhan

            Kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Indramayu benar-benar merasakan berkah di bulan Ramadhan. Hari Selasa ini (28/06/2016) PNS menerima gaji 14 dengan besaran yang bervariasi tergantung golongan dan masa kerja serta gaji pokok yang telah ditentukan.

            Di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu sejak pagi para PNS berbondong-bondong untuk mendatangi Bagian Keuangan sebagai loket pembayaran gaji 14 tersebut. Mereka terlihat mengantri dan penuh dengan ekspresi gembira.

            Kepala Bagian Keuangan Setda Indramayu, Iman Hadirokhman menjelaskan, untuk gaji 14 ini jumlahnya mencapai Rp 646.352.200,- yang diperuntukan bagi 200 PNS mulai dari Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala Bagian, Kasubbag, hingga pelaksana.

            "Selain gaji 14 yang dibayarkan pada hari ini, insya Allah besok hari rabu juga akan dibayarkan gaji 13 untuk para PNS," kata Iman.

            Iman menambahkan, pembayaran antara gaji 13 dan 14 di lingkup Setda Indramayu tidak sekaligus hal ini karena untuk penyelesaian proses administrasi agar tidak terjadi tumpang tindih. Untuk gaji 13 yang akan dibayarkan hari rabu besok jumlahnya mencapai Rp 783.543.400,-.

            Sementara itu salah seorang PNS di lingkup Setda Indramayu, Shohib merasa sangat gembira dengan keluarnya gaji 14 ini. Hal ini akan dipergunakan untuk membeli keperluan lebaran dan lainnya. Pasalnya, sampai dengan saat ini dirinya belum mempersiapkan segala sesuatunya untuk keperluan lebaran tersebut.

            "Dari awal saya memang belum menyiapkan keperluan lebaran karena keterbatasan biaya, namun karena gaji 14 ini sudah cair saya langsung ajak anak-anak saya untuk beli baju lebaran. Alhamdulilah," katanya.

            Namun demikian, PNS asal Widasari ini berharap agar PNS yang sudah mendapatkan gaji 13 dan 14 untuk bisa berbagi dengan yang lainnya yang masih kekurangan sehingga rejeki yang diterima ini bisa berkah. DENI SANJAYA / Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu

0 komentar: