PAMERAN KREASI SISWA 2013

Pameran pekan kreativitas siswa Indramayu yang diikuti oleh sekitar 50 stan sekolah baik negeri maupun swasta Se Kabupaten Indramayu yang digelar di Alun-Alun Pendopo setempat secara resmi dibuka oleh Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah Minggu siang (29 September 2013).

GERAKAN PEMBANGUNAN KAMPUNG - GERBANG KAMPUNG

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Republik Indonesia DR. HR. Agung Laksono meresmikan Gerakan Pembangunan Kampung (Gerbang Kampung) di Desa Sumberjaya Kecamatan Kroya, Jum'at pagi (12/7

INDRAMAYU KEMBALI RAIH ADIPURA

Bupati Indramayu Hj. Anna Shopanah Irianto sedang menerima Piala Adipura dari Presiden RI Susilo Bambang Yodhoyono, Senin (10/6), di Istana Negara Jl Medan Merdeka Negara.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Senin, 27 Februari 2017

Bupati : Semua SKPD Harus Manfaatkan Teknologi dan Informasi

Bupati : Semua SKPD Harus Manfaatkan Teknologi dan Informasi

          Untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan menuju pelayanan prima kepada public. Maka semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Indramayu harus memanfaatkan teknologi dan informasi dalam operasional sehar-hari di dalam pekerjaannya.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah dalam Surat Edaran Nomor 480/258.a/Diskominfo tertanggal 8 Februari 2017 tentang pemanfaatan teknologi dan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Anna Sophanah menjelaskan, berdasarkan peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomo 7 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Publik berbasis Virtual  dan Intsruksi Bupati Indramayu Nomor 2 Tahun 2013 tentang e-government maka semua SKPD termsuk kecamatan harus mengintegrasikan penyelenggaraan pelaynanan administrasi public berbasis virtual harus berbasis web dan menjadi subdomain dari nama domain instansi (indramayukab.go.id).

"Pengintegrasian aplikasi dan jaringan dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kab. Indramayu, saat ini jaringan berbasis intranet dan internet dapat digunakan berbagai system informasi manajemem seperti simda, simpeg, dan sejenisnya," katanya.

          SKPD harus mempublikasikan seluruh program, kegiatan dan pelaksanaan kepemerintahan baik itu RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra, Renja, dan sebagainya melalui website resmi pemerintah daerah indramayukab.go.id.

Selanjutnya, Anna menambahkan, semua SKPD harus memanfaatkan Sistem Informasi Daerah Terintegrasi (SIDT) dalam kegiatan berbagai kebutuhan penunjang kinerja disetiap SKPD. SIDT tersebut dapat digunakan untuk transfer data antar SKPD, pencetakan data, scaning, copy data antar SKPD.

          "Penggunaan SIDT ini juga bisa dimanfaatkan untuk media penyimpanan berbagai bentuk informasi seperti berita, dokumen, pengumuman, perda, perbup, dan lainnya. Bisa dijadikan juga sebagai media komunikasi tanpa koneksi internet dan media komunikasi suara/telepon melalui IP phone," tegas Anna.

          Untuk mendukung pemanfaatan teknologi dan informasi ini maka Diskominfo Indramayu akan memberikan pelatihan teknis dan SKPD agar menyiapkan tenaga operatornya.

          "Kita perlahan terus perbaiki kualitas pelayanan public kita kepada masyarakat. Dengan penerapan e-government ini diharapkan pelayanan akan lebih cepat, tepat, dan murah sehingga masyarakat merasa puas," tegas Anna. DENI SANJAYA / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu

         

Senin, 20 Februari 2017

Oktober, Rumah Iptek Mutiara Bangsa Beroperasi

Oktober, Rumah Iptek Mutiara Bangsa Beroperasi


          Keberadaan Gedung Rumah Iptek Mutiara Bangsa atau masyarakat menyebutnya Gedung Kuning yang terletak di Kawasan Wisata Bojongsari segera beroperasi pada bulan Oktober 2017 mendatang. Pasalnya proses penyediaan alat peraga sudah selesai dan hanya menyisakan penempatan dan tata cahaya yang belum maksimal.


          Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah seperti yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu menjelaskan, pembangunan  Gedung Iptek Mutiara Bangsa tersebut dilakukan selama bertahun-tahun pelaksanannya karena harus berbagi anggaran dengan program lainnya. Selanjutnya, terkait pengadaan alat peraga yang ada didalam harus berkoordinasi dengan lembaga Iptek yang ada dibawah Kementrian Riset dan Teknologi RI sehingga banyak hal yang harus diperhatikan.


          Di dalam Rumah Iptek Mutiara Bangsa tersebut, nantinya akan ada 46 alat peraga pendidikan yang dapat meningkatkan ilmu dan pengetahuan pelajar dan masyarakat Indramayu mulai dari colour blind optic, maket tsunami, pengurai cahaya, bola listrik, rumah gempa, sepeda diatas kabel, hingga keberadaan tyranosurus.


          "Saat ini kami mencoba untuk meminta bantuan ke Kementrian Riset dan Teknologi untuk bisa menghadirkan teropong bintang untuk melengkapi alat peraga pendidikan tersebut," kata Anna.


          Sementara itu tim supervisi dari Kementrian Riset dan Teknologi RI mengungkapkan, rumah Iptek Mutiara Bangsa di Kabupaten Indramayu ini jika bisa dioperasikan pada bulan Oktober mendatang maka akan jadi rumah Iptek ke-2 di Jawa Barat setelah Kabupaten Bandung Barat. Namun Indramayu memiliki gedung yang sangat besar dan sangat repesentatif untuk bangunan rumah Iptek di daerah. DENI SANJAYA / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu

         

         


Virus-free. www.avast.com

Lomba Cipta Teknologi Tepat Guna (TTG)

Lomba Cipta Teknologi Tepat Guna (TTG)

Indramayu Cari Inovator Muda

 

          Pemerintah Kabupaten Indramayu mencari para inovator muda dari berbagai bidang untuk dapat meningkatkan kuantitas, kualitas, nilai tambah maupun hasil produksi masyarakat. Penemuan para inovator muda tersebut diharapkan muncul pada Lomba Cipta Teknologi Tepat Guna (TTG) ke IV Tahun 2017 ini.

 

          Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah seperti yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu menjelaskan, TTG ini diselenggarakan setiap tahun dan diperuntukan untuk umum, pelajar, maupun perguruan tinggi dan lainnya. Sedanghkan TTG yang dilombakan meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pangan dan non pangan, energi, seni, budaya dan pariwisata, infrastruktur dan lingkungan hidup.

 

          "Alat TTG yang akan dilombakan adalah merupakan inovasi baru yang sudah dimanfaatkan oleh masyarakat dan dapat meningkatkan kuantitas, kualitas, nilai tambah maupun hasil produksi masyarakat," kata Anna.

 

          Sementara itu panitia telah menyediakan hadiah bagi para pemenang yaitu juara pertama sebesar Rp. 8.000.000, juara kedua Rp. 6.000.000,- dan juara ketiga sebesar Rp. 5.000.000. Sementara untuk pendaftaran TTG ditutup pada bulan Juli 2017 mendatang.

 

          Bupati menambahkan, bagi masyarakat dan siapapun warga Indramayu yang ingin mengikuti lomba ini bisa mendaftarkan diri ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indramayu di jalan Gatot Subroto Nomor 6 Indramayu.

 

          "Ini kesempatan baik untuk menggali potensi yang ada dimasayarakat terutama yang telah memiliki inovasi terbaru. Sehingga lomba TTG ini kami harapkan menemukan inovator muda dari Indramayu," tegasnya.

 

Untuk bisa mendapatkjan form pendaftaran lomba TTG ini, bisa didownload di www.indramayukab.go.id DENI SANJAYA / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu


Virus-free. www.avast.com

Rabu, 15 Februari 2017

Surat Edaran

Bupati Keluarkan Surat Edaran

ASN Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

 

          Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengeluarkan Surat Edaran yang isinya pelarangan penggunaan LPG bersubsidi 3 kilogram bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Karyawan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

         

          Dalam Surat Edaran dengan Nomor 541.11/266/Perek tertanggal 9 Februari 2017 Tentang Himbauan Penggunaan LPG Non Subsidi 5,6 Kg, 12 Kg atau LPG Non Subsidi Lainnya tersebut diatur agar ASN beralih menggunakan LPG Non Subsidi.

         

          Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah seperti yang dilansir Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petrleum Gas (LPG), penggunaan LPG bersubsidi 3 Kilogram hanya diperuntukan bagi rumah tangga yang mempunyai penghasilan tidak lebih dari 1,5 juta rupiah per bulan.

 

          Dengan adanya edaran ini, lanjut bupati, para ASN harus menggunakan LPG 5,5 kilogram, 12 kilogram atau LPG Non Subsidi lainnya. Kebijakan ini agar penggunaan LPG bersubsidi bisa tepat sasaran.

 

          "Kepala SKPD agar mensosialisasikan kepada seluruh ASN, masyarakat dan usaha mikro agar penggunaan LPG bersubsidi ini tepat sasaran dan bisa dinikmati oleh mereka yang berhak," tegas bupati.

 

          Adanya Surat Edaran untuk mempertegas penggunaan LPG bersubsidi ini disambut baik oleh warga masyarakat Indramayu. Mereka berharap kelangkaan LPG yang kerap terjadi tidak akan terulang lagi di Kabupaten Indramayu. DENI SANJAYA / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu

Selasa, 14 Februari 2017

Bupati dan BPKP Lakukan MoU


Ikhtiar Wujudkan Manajemen Pemerintahan Menuju Good Governance

 

          Pemerintah Kabupaten Indramayu dibawah kepemimpinan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah terus melakukan pengembangan terhadap kualitas manajemen penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Indramayu. Untuk mendukung hal tersebut, Bupati Indramayu melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, Selasa, (14/02/2017) di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu.

          Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah seperti yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu menjelaskan, penandatanganan ini dimaksudkan untuk mengembangkan manajemen di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance).

          Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat melakukan perbaikan, peningkatan dan pengembangan di perencanaan pembangunan daerah bidang pengelolaan keuangan daerah, peningkatan kinerja, dan akuntabilitas Pemkab Indramayu.

          Kemudian juga sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan dan kinerja dalam bidang perencanaan pembangunan daerah pengelolaan keuangan daerah, kinerja dan akuntabilitas Pemkab Indramayu

          "Kerja sama ini juga ikhtiar kita untuk memperkuat manajemen, administrasi, dan operasional dalam bidang pengelolaan keuangan daerah, peningkatan kinerjam dan akuntabilitas Pemkab Indramayu," tegas Anna.

          Sementara itu Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Deni Suardini mengatakan, ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pemberian asistensi atas pengelolaan anggaran daerah dan menjalankan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan system perencanaan pembangunan daerah, pengelolaan keuangan daerah, pengembangan dan penyelenggaraan system informasi pengelolaan keuangan desa, pengembangan dan penyelenggaraan system pengendalian intern pemerintah (SPIP).

          Deni menambahkan, hal lainnya yang akan dilakukan yakni asistensi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP), asistensi pengadaan barang dan jasa, asistensi penilaian dan penghapusan asset daerah, asistensi jasa manajemen perusahaan daerah, asistensi bidang keinvestigasian, dan audit tujuan tertentu terhadap program-program strategis nasional yang mendapat perhatian public dan menjadi isu terkini.

          Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dihadiri oleh seluruh kepala SKPD dan juga camat se Kabupaten Indramayu dam akan berlaku selama 3 tahun sejak ditandatanganinya kesepahaman tersebut. DENI SANJAYA / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu

 

Minggu, 12 Februari 2017

15 Februari 2017, Hari Libur Nasional



          Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 yang akan dilaksanakan secara serentak pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2017 maka pada hari tersebut ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.


          Keputusan ini dibuat dengan pertimbangan agar para pemilih dapat menggunakan hak suaranya dengan baik dan seluas-luasnya. Pertimbangan lainnya adalah aturan yang termaktub dalam Pasal 84 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada, yakni pemungutan suara dilakukan pada hari linur atau hari yang diliburkan.


Untuk melanjutkan Keputusan Presiden tersebut, Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 850/286/Org tertanggal 13 Februari 2017 tentang Hari Libur Nasional Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2017.


          Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, dalam surat edaran itu diharapkan sama-sama ikut menjaga kondusivitas lingkungan selama tahapan pelaksanaan Pilkada tersebut. Sementara bagi kepala SKPD yang mempunyai tugas pokok dan fungsi pelayanan agar bisa mengatur penugasan pegawai dan melakukan pemantauan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat pada hari libur Pilkada serentak itu.


          "Keppres serupa pernah dikeluarkan dua tahun lalu. Yakni menetapkan 9 Desember 2015 sebagai libur nasional karena menjadi waktu pemungutan suara pilkada serentak pertama," tegas Anna. DENI SANJAYA / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu

         


Virus-free. www.avast.com

Kamis, 09 Februari 2017

Peringatan HPN

Peringatan HPN

Bupati Hj. Anna: "Wartawan Berkontribusi Membangun Bangsa"

 

Bupati Indramayu  Hj. Anna Shopanah menyampaikan ucapan selamat kepada insan-insan jurnalistik yang tengah merayakan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2017. Demikian dikatakan Bupati Indramayu di ruang kerjanya seperti dilansir Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu.


Sebagaimana diketahui, HPN diperingati setiap tahun pada tanggal 9 Februari.  Ini bertepatan dengan ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang keputusannya ditetapkan melalui  Keputusan Presiden RI No. 5/1985 pada era Presiden Soeharto. Dewan Pers kemudian menetapkan Hari Pers Nasional dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di ibukota provinsi se-Indonesia.  Pada tahun ini, peringatan berlangsung di Kota Ambon Provinsi Maluku. 


Meski tidak menghadiri perayaan di Ambon, Bupati Hj. Anna berharap, dalam peringatan HPN ini, pers nasional tetap menjadi garda terdepan dalam menyampaikan proses dan hasil pembangunan.


"Untuk mendorong pembangunan, pemerintah dan pers harus bersinergi, saling mengisi. Tanpa kehadiran pers, kinerja pemerintah tidak dapat diketahui secara luas, dan tanpa pemerintah, pers tidak dapat menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial dan berpartisipasi membangun bangsa,  " ujarnya.


Menurut orang nomor satu Indramayu itu, pers adalah mitra kerja pemerintah. "Kita tidak usah alergi terhadap pers. Semua sama-sama bekerja untuk membangun bangsa dan memajukan negara, tentunya sesuai dengan porsinya masing-masing," tuturnya.


Kendati demikian Bupati Hj, Anna meminta kepada insan pers, khususnya insan pers di daerah untuk bekerja secara profesional, objektif, tidak partisan, tidak melakukan pembunuhan karakter dalam setiap pemberitaannya, bertanggung jawab,  beretika, dan memiliki nurani. Selain itu, ia juga meminta insan pers untuk mengabdi kepada kepentingan umum, bukan pada kepentingan pribadi atau golongan.


"Tugas jurnalistik itu sangat mulia. Wartawan punya kontribusi yang besar dalam membangun bangsa. Mereka bukan hanya memberi informasi kepada masyarakat, tapi juga ikut mencerdaskan, mendidik bahkan mencerahkan bangsa melalui karya-karya jurnalistiknya. Saya harap semakin banyak muncul wartawan-wartawan Indonesia yang berintegritas dan berjiwa patriotik sesuai amanat Kode Etik Jurnalistik yang kita miliki," pintanya.


Terkait dengan maraknya berita-berita atau informasi yang tidak benar atau bohong (hoax) akhir-akhir ini, Bupati Hj. Anna meminta agar pers dan masyarakat menyaring terlebih dahulu setiap informasi yang belum jelas kebenarannya.  "Pers seyogyianya tidak menyebarluaskan berita bohong (Red: Hoax) ke publik, baik melalui media massa maupun media sosial. Masyarakat juga jangan langsung percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya. Mari kita mencari dan menyebarluaskan informasi secara sehat. Jauhkan fitnah dan berita bohong yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara," tegasnya. DEDI / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu

Selasa, 07 Februari 2017

Darma Wanita Gelar Baksos Bagi Korban Banjir

Darma Wanita Gelar Baksos Bagi Korban Banjir


          Darma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Jawa Barat gelar Bakti Sosial bagi warga korban banjir di Desa Tulungagung Kecamatan Kertasmaya Kabupaten Indramayu, Selasa (07/02/2016). Baksos tersebut merupakan kepedulian dari para istri-sistri PNS yang ada di Provinsi Jawa Barat dan juga Kabupaten Indramayu.


          Dipimpin langsung oleh Ny. Eli Iwa Karniwa, baksos ditandai dengan penyerahan berbagai bantuan mulai dari keperluan sehari-hari, sembako, mie instan, makanan siap saji, hingga uang tunai untuk warga yang rumahnya terendam banjir beberapa waktu lalu akibat adanya luapan sungai Cimanuk.


          Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah seperti yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu menjelaskan, bakti social ini merupakan kepedulian dari DWP Provinsi Jawa Barat terhadap warga Indramayu yang telah terkena banjir. Diharapkan warga yang berada di aliran sungai Cimanuk tetap harus waspada karena sampai saat ini masih terjadi hujan di hulu Cimanuk.


          Ketua DWP Provinsi Jawa Barat, Ny. Eli Iwa Karniwa mengatakan, bakti social tersebut merupakan hasil urunan secara pribadi dari para pengurus dan anggota DWP Provinsi Jawa Barat untuk membantu warga Indramayu.


          "Bantuan ini meskipun tidak seberapa, kami harap bisa bermanfaat dan dapat meringankan beban. Walaupun saat ini aktivitas warga masyarakat sudah kembali seperti semula," katanya.


          Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa mengatakan, sungai Cimanuk hilir yang masuk dalam wilayah Kabupaten Indramayu memang harus segera dilakukan normalisasi secepatnya karena telah banyak mengalami sendimentasi atau pendangkalan sehingga mengganggu laju air apabila terjadi arus pasang.


          "Selain sendimentasi yang juga harus mendapatkan perhatian serius adalah banyaknya tanggul kritis. Kami segera berkoordinasi dan mengambil langkah bersama dengan BBWS," tegas Iwa. DENI SANJAYA / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu


Virus-free. www.avast.com

Kamis, 02 Februari 2017

Kepala UPTD PPKB Tandatangani Nota Komitmen Tingkatkan Kinerja

Kepala UPTD PPKB Tandatangani Nota Komitmen Tingkatkan Kinerja


          Komitmen untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Indramayu yang bersih, jujur, berwibawa, berhasil guna dan berdaya guna menuju clear governance and good governance  tidak main-main. Kini giliran Kepala UPTD Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) menandatangani Nota Komitmen dihadapan Bupati Indramayu, Ketua DPRD, dan Sekretaris Daerah, Kamis (02/02/2017) di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu.


          Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah seperti yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu menjelaskan, para kepala UPTD PPKB ini dalam melaksanakan tugasnya dituntut dapat menyelenggarakan tugas, pokok, dan fungsi pada jabatannya, sesuai dengan pola pendekatan prinsip-prinsip dan asas pemerintahan yang baik, jujur, transparan, akuntabel dan objektif untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa menuju clear governance and good governance.


          Selain itu, tegas orang nomor satu Indramayu in, kepala UPTD PPKB ini harus mampu mendorong terciptanya suasana kerja yang terorganisasi, terkoordinasi dan harmonisasi, baik antar pegawai di lingkup internal, lintas sektoral, dengan pemerintahan desa, maupun dengan masyarakat yang dibangun secara sinergi.


          "Kepala UPTD PPKB ini harus bisa melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh ASN (red: Aparatur Sipil Negara), tenaga pendidik, sebagimana amanat PP tentang disiplin PNS di lingkungannya masing-masing. Jangan ragu-ragu, tindak tegas bila memang melanggar aturan," tegas Anna.


          Hal lain yang harus diperhatikan oleh kepala UPTD PPKB, lanjut Anna, dalam melaksanakan tugas, seorang ASN harus senantiasa mengacu pada pemenuhan standar operasional prosedur (SOP), peningkatan kompetensi, dan menggunakannya dalam pelaksanaan tugas dengan kecakapan (proficiency) serta kecermatan dan kehati-hatian secara professional (due professional care).


          Yang juga harus menjadi perhatian serius bagi kepala UPTD PPKB adalah upaya untuk meningkatkan IPM dalam kurun waktu satu tahun anggaran berjalan.


          "Kegiatan untuk meningkatan IPM dengan langkah meningkatkan jumlah peserta KB baru dan aktif, menurunkan angka ketidakberlangsungan pemakaian kontrasepsi atau tidak putus pakai, menurunkan remaja perempuan usia 15-19 tahun yang menjadi ibu atau hamil pertama, meningkatkan prosentase PUS yang memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang semua jenis metode kontrasepsi modern, serta target lainnya," rinci Anna.


          Anna menambahkan, saat ini juga para kepala UPTD PPKB harus mampu mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme serta harus mendukung program pemberantasan pungutan liar di lingkungan kerjanya.


          "Jika nantinya tidak mampu mewujudkan keseluruhan isi nota komitmen ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan, maka harus siap mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan tersebut. Isi dari nota komitmen bagus sekali untuk menyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Saya harap kepala Puskesmas ini memahami isi Nota Komitmen tersebut, sehingga derap pembangunan dapat dirasakan oleh semua pihak," harapnya. DENI SANJAYA / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu