PAMERAN KREASI SISWA 2013

Pameran pekan kreativitas siswa Indramayu yang diikuti oleh sekitar 50 stan sekolah baik negeri maupun swasta Se Kabupaten Indramayu yang digelar di Alun-Alun Pendopo setempat secara resmi dibuka oleh Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah Minggu siang (29 September 2013).

GERAKAN PEMBANGUNAN KAMPUNG - GERBANG KAMPUNG

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Republik Indonesia DR. HR. Agung Laksono meresmikan Gerakan Pembangunan Kampung (Gerbang Kampung) di Desa Sumberjaya Kecamatan Kroya, Jum'at pagi (12/7

INDRAMAYU KEMBALI RAIH ADIPURA

Bupati Indramayu Hj. Anna Shopanah Irianto sedang menerima Piala Adipura dari Presiden RI Susilo Bambang Yodhoyono, Senin (10/6), di Istana Negara Jl Medan Merdeka Negara.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Rabu, 27 Agustus 2014

Bupati Apresiasi Penyandang Disabilitas Indramayu

            INDRAMAYU 27/08/2014 – Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengapresiasi para penyandang disabilitas di Kabupaten Indramayu. Pasalnya mereka perlahan-lahan mulai bangkit dari keterbatasan dan ingin terus memberikan yang terbaik bagi diri dan lingkungannya.  Pernyataan bupati tersebut disampaikan ketika menerima Ketua Forum Komunikasi Penyandang Cacat Indonesia (FKPCI) Kabupaten Indramayu, Suprayitno, Rabu (27/08) di Ruang Kerjanya.

            Bupati Indramayu seperti yang dirilis Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu menjelaskan, saat ini memang masih ada stigma negative ditengah-tengah masyarakakat bagi para penyandang disabilitas. Hal ini karena keterbatasan fisik yang dimiliki oleh para penyandang cacat masih belum sepenuhnya diterima oleh lingkungan sekitarnya. Namun demikian bagi para penyandang disabilitas itu sendiri sebenarnya tidak menginginkanhal itu.

            "Mereka memiliki keterbatasan namun sesungguhnya dibalik keterbatasan itu sesungguhnya mereka ingin keluar. Jumlahnya yang cukup banyak memang membutuhkan penanganan serius dari pemerintah daerah dan kami mencoba merealisasikan keinginan mereka," tegas bupati.

            Saat ini sebagian penyandang disabilitas fisik di Indramayu sudah banyak menorehkan prestasi. Salah satunya dengan membuka bengkel untuk membikn kaki palsu yang pekerjanya juga sama-sama orang disabilitas. Usaha pembuatan kaki palsu ini, lanjut bupati, semakin dipercaya oleh berbagai daerah di seluruh Indonesia karena kualitas nya bagus dan harganya murah. Namun bengkel sebagai tempatnya bekerja saat ini masih kurang layak karena terlalu sempit dan membutuhkan pengembangan usaha.

            Untuk itu, melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu pada tahun 2015 mendatang segera dibuatkan bengkel baru yang letaknya lebih nyaman dan strategis. Bengkel yang reperesentatif ini akan menjadi tempat kreativitas bagi para penyandang disabilitas.

            Sementara itu Ketua Forum Komunikasi Penyandang Cacat Indonesia (FKPCI) Kabupaten Indramayu, Suprayitno, menjelaskan, bengkel tersebut kini dipercaya untuk terus memproduksi kaki palsu dari seluruh Indonesia. Bulan Agustus ini para penyandang disabilitas tengah mengerjakan pesanan dari PT. Telkom untuk keperluan CSR yang akan dikirim ke Papua.

            "Alhamdullah kepercayaan kepada penyandang disabilitas di Indramayu sangat di percaya oleh seluruh Indonesia. Perhatian dari Bupati Indramayu juga sangat besar hal ini dibuktikan dengan telah difasilitasinya peringatan disabilitas yang dilaksanakan di Pendopo Indramayu pada akhir tahun 2013 lalu. Dan pada tahun 2015 mendatang bengkel sebagai tempat usaha segera dipindahkan ke lokasi yang lebih besar dan strategis, kami sampaikan terima kasih kepada pimpinan daerah di Indramayu," kata Yitno panggilan akrabnya. (deni/ Humas Pemkab Indramayu)

Senin, 25 Agustus 2014

PENGUMUMAN CPNS INDRAMAYU

 BUPATI INDRAMAYU

P E N G U M U M A N

Nomor : 810/749-BKD/2014

TENTANG

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN INDRAMAYU

FORMASI UMUM TAHUN ANGGARAN 2014

  

Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 240 Tahun 2014 tanggal 25 Juli 2014 Tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2014, Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2014 membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, dengan ketentuan sebagai berikut:

 

  1. I.     FORMASI

 No.

Nama Jabatan

Kualifikasi Pendidikan

Lowongan Formasi

Jumlah Alokasi

I

Tenaga Kesehatan


1.

Dokter Pertama

S. 1

S.1 Kedokteran + Profesi

2

2.

Apoteker Pertama

S. 1

S. 1 Apoteker

2

3.

Bidan Pelaksana

D.III

D. III Kebidanan

2

4.

Perawat Pelaksana

D. III

D. III Keperawatan

2

II

Tenaga Kependidikan



  1. Guru SD

1.

Guru Penjasorkes

S.1

S.1 Ilmu Kependidikan Jasmani/Olahraga Kesehatan

2

2.

Guru Kelas

S.1

S.1 Pendidikan Sekolah Dasar

2


B.  Guru SMP


1.

Guru IPS

S.1

S.1 Ilmu Kependidikan Geografi/Sejarah/Ekonomi

1

2.

Guru Matematika

S.1

S.1 Ilmu Kependidikan Matematika

1


  1. Guru SMK

1.

Guru Bahasa Indonesia

S.1

S.1 Ilmu Kependidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

1

2.

Guru IPA

S.1

S. 1 Ilmu Kependidikan Biologi/Fisika/Kimia

1

3.

Guru PPKn

S.1

S.1 Ilmu Kependidikan Kewarganegaraan

1

 

 

-2-

III

Tenaga Penyuluh


1.

Medik Veteriner Pertama

S. 1

Dokter Hewan

1

2.

Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman Pertama

S.1

S.1 Pertanian

2

3.

Analis Keluarga Berencana

S.1

S. 1 Kesehatan Masyarakat

1

4.

Penyuluh Perikanan Pertama

S.1

S.1 Budidaya Perairan

2

IV

Tenaga Teknis Lainnya


1.

Perekayasa Pertama

S. 1

S. 1 Teknik Arsitektur

1

2.

Pemeriksa Bangunan

S. 1

S. 1 Teknik Sipil

2

3.

Analis Pengembangan Energi

S.1

S.1 Teknik Pertambangan

1

4.

Verifikator Keuangan

D. III

D. III Akuntansi

1

5.

Auditor Pertama

S.1

S. 1 Akuntansi

2

6.

Pranata Laporan Keuangan

D. III

D.III Adminstrasi Keuangan

1

7.

Analis Perudang-undangan

S.1

S.1 Ilmu Hukum/ Ilmu Pemerintahan

1

8.

Analis Pajak/Retribusi Daerah

S.1

S.1 Manajemen

1

9.

Analis Desain Grafis

S.1/D.IV

S.1/D.IV Desain Grafis

1

10.

Penerjemah Pertama

S. 1

S.1 Sastra Inggris

2

11.

Pranata Hubungan Masyarakat

S.1

S.1 Ilmu Komunikasi

1

12.

Pengadministrasi Umum

D. III

Semua Jurusan Non Pendidikan dan Non Kesehatan

2


Jumlah

39

-3-

 

  1. II.                Persyaratan pendaftar CPNS Online antara lain :
    1. Persyaratan Umum
      1. Warga Negara Indonesia;
      2. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
      3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
      4. Tidak Pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan peradilan yang sudah mempunyai hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
      5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
      6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil;
      7. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
      8. Berkelakuan baik;
      9. Sehat jasmani dan rohani;
      10. Syarat lain yang ditentukan dalam jabatan;
      11. Calon pelamar di seluruh Indonesia dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website http://panselnas.menpan.go.id atau http://sscn.bkn.go.id

 

  1. Persyaratan Khusus
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per tanggal 1 Desember 2014, ditunjukan dengan Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah;
  3. Bagi yang usianya lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) tahun dapat mengikuti pendaftaran dengan syarat memiliki masa kerja pada Instansi Pemerintah atau Lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan masih bekerja terus-menerus sekurang-kurangnya dari tanggal 17 April 1997, yang dibuktikan dengan melampirkan fotocopy sah surat keputusan bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir.
  4. Persyaratan dan mekanisme pendaftaran:
    1. Melakukan pendaftaran online melalui website http://panselnas.menpan.go.id atau http://sscn.bkn.go.id

 

  1. Setelah melakukan  pendaftaran online, pendaftar mengirimkan berkas pendukung :
    1. Lembar register bukti pendaftaran online;
    2. Surat lamaran dibuat dengan tulisan tangan sendiri memakai tinta hitam ditujukan Kepada Bupati Indramayu;
    3. Fotocopy KTP yang telah di legalisir pejabat yang berwenang;
    4. Fotocopy ijazah dan transkrip nilai (masing-masing dilegalisir) ijazah yang diakui adalah yang sah dikeluarkan dari Sekolah/Perguruan Tinggi Negeri atau dari Sekolah/Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi atau yang telah mendapat ijin operasional/penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI DEPDIKNAS, serta dilegalisir/disahkan oleh Pejabat yang berwenang IPK minimal:
      1. Untuk Perguruan Tinggi Negeri 2,60
      2. Untuk Perguruan Tinggi Swasta 2,80

-4-

  1. Pas photo terbaru ukuran 4 X 6 cm berwarna sebanyak 4 (empat) lembar;
  2. Surat lamaran beserta kelengkapannya dibuat rangkap 1 (satu) dimasukan kedalam amplop besar ± 35 cm x 24 cm dan ditulis dipojok kiri atas nama jabatan serta kualifikasi pendidikan dan dikirim melalui Lamaran dan lampirannya ini dimasukan amplop kemudian dikirim melalui PO BOX 9000 Indramayu 45212

 

  1. Waktu dan Tempat Pendaftaran

Pendaftaran dilaksanakan mulai 20 Agustus 2014 sampai dengan 03 September 2014 dan diterima paling lambat tanggal 03 September 2014 Cap pos pukul 15.00 WIB diluar ketentuan tanggal tersebut lamaran tidak akan diproses dan pendaftaran melalui online dengan alamat http://panselnas.menpan.go.id atau http://sscn.bkn.go.id

 

  1. Waktu dan tempat seleksi

Waktu seleksi dapat dilihat 2 (dua) hari sebelum seleksi dilaksanakan di Kampus Politeknik Indramayu (POLINDRA) Jalan Raya Lohbener Lama No. 8 Lohbener Indramayu 45252 – Jawa Barat

 Materi Seleksi

Pelaksanaan seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yaitu metode seleksi menggunakan Software dengan alat bantu komputer untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar CPNS.                     Adapun materi Tes Kemampuan Dasar (TKD) sebagai berikut :

  1. Tes Wawasan Kebangsaaan (TWK);
  2. Tes Intelegensi Umum (TIU);
  3. dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

 

  1. Lain-lain
    1. Pendaftaran tidak dipungut biaya;
    2. Keputusan panitia tidak bisa diganggu gugat;
    3. Bagi pelamar yang berkas persyaratannya lengkap akan diberikan nomor seleksi dan yang berkas persyaratannya tidak lengkap, tidak diberikan nomor seleksi dan dinyatakan gugur, untuk itu agar diteliti lebih seksama kelengkapan;
    4. Bagi pelamar yang melamar 2 (dua) jabatan dianggap gugur;
    5. Bagi pelamar yang pernah mengirimkan lamaran sebelum pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku;
    6. Hal-hal yang berhubungan dengan teknis pengumuman ini dapat berhubungan dengan sekretariat Pengadaan CPNSD Kabupaten Indramayu di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Indramayu Jl. Mayjen Sutoyo No. 1/E Telp./Fax (0234) 275006 Indramayu.

 Demikian atas perhatiannya di sampaikan terima kasih.


Indramayu,   18 Agustus 2014

BUPATI INDRAMAYU

ttd

 

Hj. ANNA SOPHANAH

 

Rabu, 20 Agustus 2014

4 Desa Raih Predikat Desa Sadar Hukum

            INDRAMAYU 20/08/2014 – 4 (sempat) desa di Kabupaten Indramayu berhak menerima predikat Desa Sadar Hukum.  Predikat itu diberikan karena desa tersebut telah memenuhi criteria yang telah ditetapkan oleh Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

            Kepala Bagian Hukum Setda Indramayu, Tedy Rakhmat Riyadi, SH seperti yang dilansir Bagian Humas dan Protokol mengungkapkan, ke empat desa yang berhak menerima predikat desa sadar hukum yakni Desa Wanguk Kecamatan Anjatan, Desa Mundakjaya Kecamatan Cikedung, Desa  Mangunjaya Kecamatan Anjatan, dan Desa Gedangan Kecamatan Sukagumiwang.

            Kriteria penilaian terhadap Desa Sadar Hukum yakni, desa tersebut harus lunas membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai 90% (sembilan puluh persen) atau lebih, kemudian tidak terdapat perkawinan dibawah usia berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, angka krirninalitas rendah,  asus narkoba rendah, tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan, dan rendahnya angka putus sekolah untuk wajib belajar berdasarkan kriteria lokal dari Provinsi Jawa Barat.

            "Bagi Desa Sadar Hukum mereka berhak menerima piagam penghargaan dan uang pembinaan sebesar 10 juta untuk masing-masing desa. Jumlah Desa Sadar Hukum di Indramayu tahun ini jumlahnya bertambah bila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ini patut disyukuri karena para kepada desa dan aparatur desa lainnya semakin bagus dalam pengelolaan desa," tegas Teddy.

Penentuan ini didahului dengan pembinaan kepada 1.351
desa/kelurahan di 27 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat dengan melibatkan
berbagai instansi terkait seperti Pemerintah Daerah, Kanwil Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia, Kejaksaan, Kepolisian, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintah Desa dan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kemudian dilakukan evaluasi oleh tim dengan mengunjungi seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang telah dibina lalu dilakukan penelitian/penilaian terhadap seluruh dokumen dan akhirnya ditetapkan Desa/Kelurahan yang memenuhi kriteria sebanyak 675 Desa/kelurahan se Provinsi Jawa Barat.

Secara persentase Desa/Kelurahan Sadar Hukum terhadap total Desa/Kelurahan yang ada di Jawa Barat meningkat dari 3,06 % tahun 2013 menjadi 897 (15,05%) dari total 5.962 Desa/Kelurahan Tahun 2014 di Provinsi Jawa Barat.

Penyerahan penghargaan kepada Desa Sadar Hukum tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Repbulik Indonesia Amir Syamsudin bersama dengan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, di Aula Barat Gedung Sate, Selasa (19/08/2014) (deni/ Humas Pemkab Indramayu)

 

           

 

 

Minggu, 17 Agustus 2014

Indramayu Terus Menuju e-Government

            INDRAMAYU 18/08/2014 – Kabupaten Indramayu dengan luas wilayah mencapai 209.94 hektar terus berupaya untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efesian. Oleh karenanya penerapan penyelengaraan pemerintahan secara e-Government terus dilakukan agar pelayanan kepada kepada masyarakat bisa lebih cepat.

            Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Ahmad Bahtiar, SH ketika berlangsung pertemuan rutin dengan para kepala SKPD dan Camat se Kabupaten Indramayu, Senin (18/08/2014) di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu.

            Untuk menuju e-Government itu berbagai tahapan dan langkah telah disusun oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kab. Indramayu termasuk untuk pengadaan berbagai hardware dan software yang dibutuhkan sebagai penunjang.

            "Dengan penerapan e-Government dapat memberikan informasi secara cepat, tepat dan akurat mengenai situasi dan kondisi terkini baik politik, ekonomi, social dan budaya, serta member kesempatan kepada masyarakat untuk berinteraksi secara aktif dalam pembangunan melalui media digital," kata Ahmad Bahtiar.

            Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu, Ir. Zakaria Joko Hartawan  mengungkapkan, untuk menunjang langkah-langkah itu saat ini telah terpasang 22 unit triangle, wireless radio, rack server 28 titik, WAN Router 1 unit, server 1 unit, Voice over Internet Protocol (VoIP) PBX, VoIP (28 buah), switch hub 28 unit, UPS 28 unit, panel listrik terpadu 28 unit, dan wireless indoor acces point sebanyak 28 unit,

            Sampai dengan saat ini telah terdapat 17 SKPD yang sudah terkoneksi jaringan yakni Dishubkominfo, KLH, Bappeda, DKD, Inspektorat, Disdik, Dishutbun, Diskanla, PSDA Tamben, Setwan, Disdukcapil, Bina Marga, DKP, Disporabudpar, Dinsosnakertrans, BPPKB, dan Bagian Keuangan Setda.

            "Sedangkan pada tahun ini bagi SKPD yang belum terkoneksi akan dikoneksikan secara maksimal dan seluruh kecamatan juga akan kita koneksikan nantinya," kata Joko.

Sementara itu untuk aplikasi yang telah dibangun dan saat ini telah dijalankan yakni telah hadirnya portal  web Pemkab Indramayu yakni www.indramayukab.go.id, pusat data dan informasi (pusdatin) www.pusdatin.indramayukab.go.id, LPSE Kabupaten Indramayu www.lpse.indramayukab.go.id , LAN Messenger, dan media centre.

Sedangkan yang segera direaliasasikan dalam waktu dekat ini yakni jaringan intranet yang menjangkau seluruh kecamatan, portal web site mandiri dan portaliIntranet, internet terpadu, hotspot gratis/free WiFi di tempat umum,  SMS center dan SMS masking, CCTV terpadu, dan video teleconference. (deni / Humas Pemkab Indramayu)

 

 

 

 

 

 

Stabilitas Politik Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi


INDRAMAYU 17/08/2014 - Kondisi aman dari hasil stabilitas politik yang terjaga dengan baik tentunya akan berimbas pada pertumbuhan ekonomi rakyat dan pembangunan nasional. Semakin meningkatnya keamanan sebuah daerah tentunya akan semakin menurunkan tingkat kriminalitas dan kerawanan sosial sehingga akan dapat mengundang investor dan menumbuhkan ekonomi masyarakat.

 

Hal itu dikemukakan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah ketika menjadi inspektur upacara pada peringatan HUT ke-69 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kabupaten Indramayu tahun 2014, Minggu (17/08/2014) yang berlangsung di Alun-alun Indramayu.

 

Bupati menambahkan, dengan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang maju tentunya akan berimbas kepada meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Diharapkan meningkatnya kesejahteraan ini tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang atau kelompok tertentu tetapi dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat sesuai dengan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Setelah digelarnya pesta demokrasi pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden tahun 2014 yang telah dilewati oleh  seluruh masyarakat Indramayu, diharapkan agar tetap menjaga semangat persatuan dan persaudaraan yang sudah terjalin baik selama ini. Jangan karena adanya kepentingan politik, kemudian terjadi benturan horisontal sesama masyarakat.

 

"Tetap jaga persatuan bangsa dalam satu kesatuan nkri sehingga akan terwujud kondisi yang aman, tertib, dan damai. Kondisi aman dari hasil stabilitas politik yang terjaga dengan baik tentunya akan berimbas pada pertumbuhan ekonomi rakyat dan pembangunan nasional. Semakin meningkatnya keamanan sebuah daerah tentunya akan semakin menurunkan tingkat kriminalitas dan kerawanan sosial sehingga akan dapat mengundang investor dan menumbuhkan ekonomi masyarakat," tegas bupati.

 

Pada kesempatan itu bupati mengingatkan agar semangat juang para pahlawan bukan sekedar untuk dikenang melainkan harus terus diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di era kemerdekaan sekarang ini.

 

"Perjuangan memerdekaan bangsa belumlah selesai. Kita harus terus berjuang membebaskan dan memerdekakan negara dan bangsa ini dari kebodohan, keterbelakangan, kelemahan, kemiskinan, ketergantungan dari negara lain menuju era ilmu dan teknologi, kemajuan, kekuatan, kemakmuran, dan kemandirian," katanya.

 

Upacara puncak diawali dengan pengibaran duplikat bendera pusaka oleh Paskibraka dan Batalyon Arhanudse 14. Anggota Paskibraka yang membawa bendera duplikat adalah Deti Permatasari siswa SMKN 1 Jatibarang sementara pembawa bendera pusaka adalah Jihan Lailatus siswa SMAN 1 Sindang. Sedangkan untuk pembentang bendera adalah Khoirul Fahmi siswa SMK Farmasi Yasinda Indramayu, pengerek bendera adalah Parno siswa SMK Yabuzah, dan pembawa bendera tengah adalah Wawan Deni siswa SMKN 1 Indramayu.

Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Teks Pancasila oleh Komandan Distrik Militer 0616 Indramayu, Letkol. Arh. Zaenudin, SH. M.Hum, Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945 oleh Kepala Kepolisian Resort Indramayu, AKBP. Wahyu Bintono, dan teks Proklamasi dibacakan oleh Ketua DPRD Indramayu, Taufik Hidayat, SH.  Sementara bertindak selaku Komandan Upacara Kapten Infantri Yanto. (deni/ Humas Pemkab Indramayu)

 

 

Bupati Serahkan Remisi 321 Warga Lapas

            INDRAMAYU 17/08/2014 – Sebanyak 321 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Indramayu menerima pengurangan masa tahanan (remisi) dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Surat Keputusan Remisi tersebut diserahkan Bupati Indraamayu Hj. Anna Sophanah, Minggu (17/08/2014) di Lapas Kelas II B Indramayu.

            Mereka yang berhak mendapatkan remisi adalah warga binaan yang telah berkelakuan baik. Sementara yang melanggar tata tertib tidak akan diberikan remisi. Dengan remisi juga dapat mengurangi tingkat hunian lapas yang semakin tinggi, dengan remisi akan mempercepat warga lapas keluar dari dalam lapas tersebut.

            Warga lapas yang menerima remisi yakni untuk pidana umum, remisi 5 bulan sebanyak 8 orang, remisi 4 bulan (24 orang), remisi 3 bulan (36 orang), remisi 2 bulan (58 orang), dan remisi 1 bulan (60 orang). Sedangkan untuk pidana khusus, remisi 4 bulan (1 orang), remisi 3 bulan (52 orang), remisi 2 bulan (4o orang), dan remisi 1 bulan (29 orang). Sedangkan yang bebas pada tanggal 17 Agustus sebanyak 12 orang.

            Dihadapan ratusan warga binaan lapas, Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah seperti yang dirilis Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu mengungkapkan, pemberian remisi bukanlah suatu bentuk kemudahan-kemudahan bagi warga binaan untuk dapat cepat bebas, tetapi merupakan suatu sarana untuk meningkatkan kualitas diri sekaligus memotivasi diri, sehingga dapat mendorong warga binaan kembali memilih jalan kebenaran.

            "Remisi juga dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dalam kehidupan masyarakat, agar narapidana mempunyai kesempatan untuk menginternalisasikan nilai-nilai masyarakat secara tepat," kata bupati.

            Percepatan kembalinya narapidana dalam kehidupan masyarakat juga akan memperbaiki kualitas hubungan antara narapidana dan keluarganya. Karena, bagaimanapun seorang narapidana adalah bagian yang tak terpisahkan dari keluarga. Narapidana mempunyai kewajiban untuk menjalankan perannya sebagai anggota keluarga.

            Bagi narapidana yang mendapatkan remisi bebas Bupati Indramayu menyerahkan uang transport untuk bisa kembali ke rumahnya masing-masing. Penyerahan remisi tersebut juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Indramayu. (deni/Humas Pemkab Indramayu)

 


Kamis, 14 Agustus 2014

Serahkan Sertifikat Tanah, Bupati Makan Tumpeng Bersama Nelayan

INDRAMAYU - Sebanyak 297 keluarga di Kompleks Nelayan di Desa Karangsong, Kecamatan Indramayu, mendapatkan sertifikat kepemilikan tanah secara gratis, Kamis (14/8/2014). Sertifikat itu merupakan hasil hibah dari Pemkab Indramayu terhadap keluarga nelayan yang terkena penggusuran di Kali Adem Muara Angke, Jakarta Utara, oleh Pemprov DKI Jakarta tahun 2002 silam.

Pembagian sertifikat dilakukan di Perumahan Harapan Indah, tempat dimana keluarga nelayan korban penggusuran itu kini berada. Ratusan warga kompleks nelayan tersebut berkumpul untuk menunggu giliran pemberian sertifikat oleh petugas Badan Pertanahan Nasional.

Sebelum pembagian sertifikat dilakukan, Bupati Indramayu Anna Sophana memberikan kata sambutan kepada keluarga nelayan tersebut. Dia mengatakan, sertifikat itu hendaknya dijaga dan dipergunakan dengan baik. Dia kemudian menekankan penggunaan sertifikat tersebut untuk dijadikan modal usaha, terutama bagi istri para nelayan.

"Sertifikat ini juga bisa buat modal usaha. Simpan di bank sebagai jaminan meminjam modal usaha. Tapi ingat, usaha yang benar," katanya.

Dia menambahkan, sudah saatnya para istri nelayan tidak sekadar berdiam diri di rumah menunggu suami pulang melaut. Para istri nelayan dihimbau untuk mencari penghasilan tambahan. Salah satu cara mendapatkan penghasilan sendiri, menurut dia, adalah melalui pembuatan koperasi.

Anna mengatakan, dengan adanya sertifikat tersebut, istri para nelayan tersebut bisa bekerja sama untuk mengumpulkan modal, dan selanjutnya membuat koperasi. "Ketika bapak melaut, ibu-ibu usaha. Dan usaha yang paling aman adalah membuat koperasi. Sekarang tinggal tentukan anggotanya siapa-siapa saja, dan jenis usaha seperti apa yang hendak dilakukan," tuturnya.

Selain itu, dia juga mensyukuri proses hibah yang akhirnya selesai. Pasalnya, proses hibah tersebut memakan waktu lama hingga 12 tahun. Menurutnya, proses hibah itu memakan waktu lama, karena berbagai macam kendala. Beberapa di antaranya adalah adanya ketidaksetujuan dari anggota dewan, sampai ketidakyakinan, bahwa hibah tanah itu bisa dilakukan.

Seusai penyerahan sertifikat tanah, Bupati Indramayu bersama dengan ratusa warga nelayan tersebut makan bersama nasi tumpeng yang telah disediakan. Nampak berbaur antara bupati dengan warga tanpa sekat pemisah, bahkan bupati membagi nasinya dengan warga masyarakat.

Pada kurun waktu 2002-2003, Pemkab Indramayu menyediakan lahan/tanah seluas + 45.490 meter persegi yang dibeli dari aset Pemerintah Desa Karangsong untuk dijadikan tempat bermukim bagi keluarga yang terkena penggusuran di Kali Adem Muara Angke. Pada saat itu, material bangunan disediakan melalui bantuan dari pemerintah pusat, sedangkan lahannya berasal dari Pemda Indramayu.

Namun demikian, belum semua keluarga korban penggusuran itu mendapatkan sertifikat lahan gratis. Camat Indramayu, Sugeng Heryanto menyebutkan, masih ada 32 keluarga yang belum mendapatkan sertifikat tanah.

"Saat ini yang diberikan sertifikat adalah keluarga yang telah selesai mengurus proses untuk mendapatkan sertifikat, sedangkan yang 32 itu belum," ujarnya.

Dia mengatakan, proses pemberian sertifikat akan berlanjut. Namun dalam hal ini, pemberian sertifikat itu tergantung kepada pemohonnya. Dia mengatakan, sepanjang persyaratan ditempuh, proses pembuatan sertifikat itu akan dilakukan. (deni/Humas Pemkab Indramayu)