PNS Harus Jadi Teladan dan Hindari Kesalahan
Sebanyak 183 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu diambil sumpahnya oleh Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah di Pendopo Indramayu, Jum'at (17/06/2016).
Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah seperti yang dirilis Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu mengingatkan kepada para pegawai negeri sipil yang baru saja mengucapkan sumpah, agar memahami benar apa yang harus dilakukan selama menjadi pegawai negeri sipil. Tugas dan kewajiban tidak hanya sebatas melaksanakan kedinasan, tetapi diluar juga harus menjadi suri tauladan bagi masyarakat dimanapun PNS itu berada. Hal yang juga sangat penting adalah PNS harus menghindari melakukan kesalahan sekecil apapun.
Selanjutnya, sebagimana dalam perumusan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, pegawai negeri adalah aparatur pemerintah yang menjalankan roda pemerintahan sehari-hari. Menjalankan roda pemerintahan berarti menjalankan suatu kebijakan umum yang telah digariskan oleh para pembuat kebijakan pada setiap tingkatan penyelenggaraan negara. Dalam sistem demokrasi seperti yang di anut saat ini, kebijakan diambil dan dirumuskan berdasarkan aspirasi dan keinginan seluruh rakyat.
Dalam menjalankan tugas, lanjut Anna, segenap aparatur pemerintah tentu harus memahami dengan sungguh-sungguh arah dan kebijakan yang telah digariskan oleh para pengambil keputusan. Dalam situasi sekarang, alangkah pentingnya bagi aparatur pemerintah untuk memahami arah kebijakan pembangunan nasional jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek. Semuanya mempunyai target yang harus dicapai secara tepat waktu.
"Dalam pelaksanaannya, kita akan dihadapkan kepada berbagai halangan dan rintangan. Semua itu harus kita hadapi dan kita selesaikan dengan kecerdasan dan kebijaksanaan. Aparatur pemerintah harus siap sedia menghadapi segala macam tantangan yang ada di lapangan. Kita tidak boleh menyerah pada tantangan. Kita harus berbuat maksimal untuk memecahkan setiap persoalan yang dihadapi," tegas bupati.
Dihadapan PNS tersebut, Bupati menekankan agar para PNS bisa lebih peka terhadap setiap perkembangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Kepekaan ini termasuk pula kepekaan terhadap setiap kritik yang ditujukan kepada perilaku dan kinerja birokrasi pemerintah.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Edy Mulyadi mengatakan, para PNS yang diambil sumpahnya tersebut berjumlah 183 orang yang terdiri dari PNS golongan III 114 orang, golongan II 65 orang, dan golongan I 4 orang.
Selain mengambil sumpah 183 PNS, pada kesempatan itu juga diserahkan pula SK pensiun bagi 30 orang PNS yang telah masuk usia pensiun di bulan Juli 2016 mendatang, dan diserahkan bantuan dana purna tugas dari Dewan Pengurus KORPRI Indramayu kepada 36 orang. DENI SANJAYA / Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu
0 komentar:
Posting Komentar