PAMERAN KREASI SISWA 2013

Pameran pekan kreativitas siswa Indramayu yang diikuti oleh sekitar 50 stan sekolah baik negeri maupun swasta Se Kabupaten Indramayu yang digelar di Alun-Alun Pendopo setempat secara resmi dibuka oleh Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah Minggu siang (29 September 2013).

GERAKAN PEMBANGUNAN KAMPUNG - GERBANG KAMPUNG

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Republik Indonesia DR. HR. Agung Laksono meresmikan Gerakan Pembangunan Kampung (Gerbang Kampung) di Desa Sumberjaya Kecamatan Kroya, Jum'at pagi (12/7

INDRAMAYU KEMBALI RAIH ADIPURA

Bupati Indramayu Hj. Anna Shopanah Irianto sedang menerima Piala Adipura dari Presiden RI Susilo Bambang Yodhoyono, Senin (10/6), di Istana Negara Jl Medan Merdeka Negara.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Rabu, 14 Juni 2017

SKPD Harus Antisipasi Libur Lebaran

SKPD Harus Antisipasi Libur Lebaran

            Sehubungan dengan Peringatan Hari Besar Islam Idul Fitri 1438 Hijriyah dan adanya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI perihal untuk tidak memberikan cuti tahunan sebelum dan sesudah cuti bersama Idul Fitri 1438 hijriyah. Maka seluruh SKPD dilingkup Pemkab Indramayu harus melakukan antisipasi dan persiapan agar semuanya berjalan dengan semestinya.

            Hal tersebut ditegaskan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah dalam Surat Edaran Nomor 851/893/Org tertanggal 13 Juni 2017 perihal Antisispasi Idul Fitri 1438 hijriyah yang diperuntukan bagi para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

            Dalam edaran tersebut dijelaskan, bahwa hari libur dan cuti bersama berlaku dari tanggal 25 sampai dengan 30 Juni 2017.  Kemudian PNS tidak diperkenankan mengajukan cuti tahunan sebelum dan sesudah pelaksanaan  cuti bersama dan bagi yang mangkir tanpa ada keterangan akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Sebelum dan setelah cuti bersama itu tidak ada alasan untuk tidak masuk kantor ataupun tidak diperkenankan ada libur tambahan ataupun cuti kecuali ada keterangan yang jelas," tegas Anna.

            Para kepala SKPD dan juga jabatan lainnya untuk tidak menerima gratifikasi berupa apa saja atau pemberian lain dalam bentuk apapun yang berhubungan dengan jabatan/pekerjaannya tersebut.

            Sementara itu, lanjut bupati, bagi SKPD atau unit kerja yang tugas pokok dan fungsinya memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat  agar tetap siaga untuk memberikan pelayanan sehingga pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

            "Bagi SKPD atau unit kerja yang memberikan pelayanan langsung bisa dilakukan penjadwalan secara bergiliran sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," katanya.

            Selanjutnya, untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan kantor, kepala SKPD agar membuat jadwal piket selama libur dan cuti bersama tersebut, dengan ditembuskan ke Bagian Organisasi Sekretariat Daerah dan juga Sat Pol PP Kab. Indramayu. DENI SANJAYA / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu

 

Bupati Ingatkan Penggunaan Dana Desa

Bukber Kecamatan Bangodua

Bupati Ingatkan Penggunaan Dana Desa

 

            Dalam kunjungan kerja Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah pada kegiatan buka puasa bersama di halaman Masjid Al Istiqomah Desa/Kecamatan Bangodua, Selasa (13/06/2017) bupati menegaskan agar penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) agar bisa dipergunakan sesuai dengan perencanaan.

            "Dalam penggunan DD maupun ADD yang nilainya cukup besar, para kuwu harus lebih hati-hati dan pergunakan dana tersebut untuk pembangunan desa dan harus sesuai dengan perencanaan. Sehingga kedepan tidak ada lagi yang terkena proses hukum," tegas Anna.

            Penggunaan DD dan ADD, lanjut bupati, tujuannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat desa sehingga masyarakat di desa tersebut merasakan langsung pembangunan di desanya yang telah disinkronkan dengan rencana pembangunan daerah.

            Selain itu, harus juga dikembangkan sikap gotong royong dan toleransi ditengah masyarakat desa sehingga dalam pelaksanaan pembangunan desa muncul tingkat partisipasi masyarakat. Dalam menyusun perencanaan, kepala desa atau kuwu juga harus berkordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga yang mewakili masyarakat desa.

            Bupati juga meminta kepada seluruh pemerintah desa yang ada di Kabupaten Indramayu untuk lebih giat lagi dalam melakukan kegiatan kebersihan yang dilakukan secara gotong royong dan teragendakan secara pasti.

            Pada kegiatan buka puasa bersama tersebut juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, kepala SKPD, camat, dan ribuan masyarakat dari Kecamatan Bangodua, Widasari, Jatibarang, Sliyeg, Kertasmaya, Tukdana, dan Sukagumiwang. DENI SANJAYA / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu