Aparatur desa terutama para juru tulis dan bendahara harus pintar dan cerdas karena mereka bagian sangat penting dari pelaksanaan pemerintahan desa. Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Indramayu H. Supendi ketika membuka kegiatan Pelatihan Aparatur Pemerintahan Desa Dalam Penyusunan RPJMDES, Pengelolaan Keuangan Desa, Pengadaan Barang dan Jasa di Desa, Selasa, (19/04/2016) di Wisma Haji Indramayu.
Supendi menambahkan, saat ini kemampuan dan kualitas para aparatur desa harus bisa menyamakan dengan mengupgrade dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ada saat ini. Pasalnya, perkembangan pemerintahan terus mengalami perkembangan yang signifikan setiap tahunnya hal ini karena perkembangan social yang juga terus mengalami perubahan.
"Pemerintah desa sekarang berbeda dengan yang dulu, saat ini desa harus memiliki RPJMDES kemudian juga dalam menyerap anggaran harus sesuai dengan RKA desa. Pengelolaan pemerintahan desa hamper sama dengan pengelolaan pemerintahan daerah." Kata Wabup.
Apalagi anggaran untuk desa setiap tahunnya terus mengalami peningkatan, pada tahun 2016 ini Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Indramayu meningkat berjumlah Rp 161.849.372.000,- dari tahun sebelumnya Rp 151.447.049.000,- Sedangkan Dana Desa (DD) pada tahun 2016 juga mengalami peningkatan berjumlah Rp 209.945.904.000,- dari sebelumnya Rp 93.551.952.000,-
"Dengan adanya anggaran yang cukup besar maka aparatur desa harus benar-benar menggunakannya sesuai dengan peruntukannya dan sesuai dengan regulasi yang ada. Jika sesuai dengan regulasi maka ini akan bisa aman berjalan," tegas Wabup.
Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Indramayu, Joko Pramono menjelaskan, pelatihan ini harus dilaksanakan karena sangat penting bagi pelaksanaan pemerintaha desa.
Dalam pelatihan ini para peserta diberikan materi dari Polres Indramayu, Kodim 0616 Indramayu, Kejaksaan Negeri, Bappeda, Inspektorat, DKD, Bagian Pengendalian Pembangunan Setda, dan Bagian Hukum Setda. DENI SANJAYA / Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu
0 komentar:
Posting Komentar