Pemerintah Kabupaten Indramayu menjamin warga miskinnya untuk mendapatkan jaminan kesehatan dengan memasukan mereka kedalam kepesertaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Jumlah warga miskin yang diproteksi oleh BPJS Kesehatan jumlahnya mencapai 33.035 jiwa.
Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah seperti yang dilansir Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu menjelaskan, warga miskin tersebut selama ini memang sudah diproteksi oleh kebijakan daerah dalam bentuk Kartu Sehat. Namun dalam pelaksanannya, Kartu Sehat masih ada kendala dan terus mengalami perbaikan yang pada akhirnya diputuskan bahwa warga miskin dimasukan kedalam BPJS Kesehatan dengan tanggungan dibayarkan oleh APBD Indramayu.
"Mereka kita masukan kedalam BPJS Kesehatan, sementara biaya iurannya kita bayarkan melalui APBD Indramayu. Dengan kita masukan kedalam BPJS proteksi kepada mereka semakin besar dan cakupannya lebih luas bila dibandingkan dengan Kartu Sehat," katanya.
Anna menambahkan, untuk memproteksi jumlah warga miskin yang mencapai 33.035 jiwa tersebut dibayarkan sebesar 23.000 per jiwa sehingga total yang dibutuhkan mencapai 9.117.660.000.
"Iurannya kami yang bayarkan, kita memproteksi mereka secara kolektip. Jika mereka bayar sendiri maka mereka harus bayar 25 ribu per bulan, namun karena ditanggung oleh kami jadinya hanya 23 ribu per bulan," ujar Anna.
Sementara itu perwakilan BPJS Kesehatan, Drg. Jenny Wihartini, MM. AAK mengatakan, dengan adanya pengalihan kepesertaan warga miskin menjadi anggota BPJS Kesehatan maka jaminan kesehatannya menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan. Ini adalah langkah konkret yang nyata yang dilakukan oleh Bupati Indramayu dalam memproteksi masyarakatnya.
"Ketika sakit mereka sudah kita jaminan pelayannya, sementara kami juga mendapatkan jaminan pembayaran dari Pemkab Indramayu," kata Jenny. DENI SANJAYA / Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu
0 komentar:
Posting Komentar