Kamis, 22 Oktober 2015

Rancangan APBD 2016 Capai 2,8 Triliun

Bupati Indramayu, Hj Anna Sophanah, menyampaikan nota penghantaran Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Indramayu Tahun 2016, dalam Rapat Paripurna DPRD Indramayu, Kamis (22/10/2015). Dalam nota penghantarannya, bupati menjelaskan bahwa anggaran belanja daerah Kabupaten Indramayu pada rancangan APBD tahun 2016 dianggarkan sebesar Rp2,822 triliun atau tepatnya Rp2.822.505.947.000.

Dijelaskan, dari anggaran tersebut, porsi alokasi yang secara garis besar diprioritaskan untuk alokasi belanja urusan wajib, dalam rangka melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Yaitu dalam bentuk pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, fasilitas social dan fasilitas umum yang layak serta mengembangkan system jaminan social.

Jumlah alokasi anggaran untuk fungsi pendidiksn sebesar Rp 1,041 triliun atau 36,89% dari total belanja daerah. Menurut bupati, hal ini telah memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan.

Kemudian alokasi anggaran untuk urusan kesehatan sebesar Rp 452,1 miliar atau 24,07% dari total belanja daerah diluar gaji. Hal ini juga sudah memenuhi ketentuan yang diatus dalam pasal 171 ayat (2) Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, bahwa besar anggaran kesehatan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dialokasikan minimal 10% dari total anggaran belanja daerah diluar gaji.

Dukungan anggaran di bidang daya beli dialokasikan sebesar Rp 86,8 miliar atau 8,52% dari total anggaran belanja langsung. Sementara anggaran bidang infrastruktur sebesar Rp 441,37 miliar atau 43,32% dari total anggaran belanja langsung.

Bupati menambahkan, selain urusan wajib, pemkab Indramayu juga telah memenuhi alokasi anggaran untuk desa sesuai dengan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yaitu dialokasikan sebesar Rp 362,114 miliar atau 12,83% dari total belanja daerah. Kemudian alokasi anggaran dalam rangka lanjutan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah  sebesar Rp 10,988 miliar, yang diberikan melalui hibah kepada KPU, panwaslu dan Polres Indramayu.

Anggota Fraksi PKB, Dalam SH KN mengatakan, perangkaan Rancangan APBD Kabupaten Indramayu Tahun 2016 yang disampaikan bupati masih ada beberapa hal yang janggal. Diantaranya perangkaan pendapatan daerah tahun anggaran 2016 sebesar Rp 2.840.105.947.000. Menurutnya, angka ini lebih kecil dibandingkan pendapatan daerah tahun anggaran 2015 yaitu Rp 2.983.854.822.450.

"Memang ini baru nota penghantaran, tapi mestinya rencana pendapatan harus lebih tinggi dari tahun sebelumnya," ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Indramayu, H Taufik Hidayat SH mengatakan, ini memang baru sebatas nota penghantaran. Selanjutnya apa yang disampaikan bupati akan dibahas oleh masing-masing fraksi, dan mereka akan menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi. DENI SANJAYA / Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu

0 komentar: