Minggu, 24 Mei 2015

Warim Gantikan Siti Ubaidah

Warim Gantikan Siti Ubaidah

Ketua DPRD Indramayu H. Taufik Hidayat, SH  melantik dan mengambil sumpah Warim, Amd sebagai anggota DPRD Indramayu Pengganti Antar Waktu dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menggantikan Dra. Siti Ubaedah,MM  Senin (25/05/2015) dalam rapat paripurna istimewa yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Indramayu.

Penggantian tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.479-Pem.Um/2015 tanggal 8 Mei 2015 Tentang Peresmian Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Indramayu masa jabatan 2014-2019.

Ketua DPRD Indramayu Taufik Hidayat  mengatakan, pergantian antar waktu anggota DPRD merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan manakala terjadi pemberhentian anggota DPRD, baik karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang peraturan tata tertib DPRD.

Sementara itu Wakil Bupati Indramayu H. Supendi seperti yang dirilis Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu mengatakan, tugas anggota DPRD cukup berat. Apalagi di era paradigma baru pemerintahan daerah saat ini, DPRD tidak lagi menjadi bagian dari pemerintah daerah. DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat tingkat daerah yang menjalankan fungsi pengawasan dan penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah.

Keberadaan DPRD bukan lagi sekedar stigma dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, akan tetapi menjadi pihak yang melakukan koreksi yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini mengandung konsekuensi dari terlepasnya pengaruh pemerintah dalam rekruitmen anggota legislatif, sehingga para anggota yang terpilih akan lebih setia kepada masyarakat pemilihnya di daerah.

"Mengingat rekruitmen anggota legislatif merupakan pilihan langsung masyarakat dan terlepas dari pengaruh pemerintah, maka konsekuensi dari itu,  para anggota yang terpilih  akan lebih setia kepada masyarakat pemilihnya di daerah. Oleh karena itu, profesionalisme dan peningkatan kapabilitas individu anggota DPRD sangat dibutuhkan guna memahami kedudukan dan mampu melaksanakan tugas masing–masing secara optimal dan proporsional antara legislatif dan eksekutif sebagai partner atau mitra kerja dalam menjalankan roda pemerintahan," kata Supendi.

Disamping itu, kata Supendi, kemitraan antara legislatif dan eksekutif harus selalu ditingkatkan.  Koordinasi, masukan dan kritik konstruktif yang didasarkan pada peraturan dan etika politik, juga harus dibudayakan.  Hal ini perlu dilaksanakan untuk mempercepat terwujudnya  masyarakat Indramayu yang religius, maju, mandiri, dan sejahtera. (DENI / Humas Pemkab Indramayu)

1 komentar:

IBU.FATMA WATI.MALAYSIA TAWAU mengatakan...

Anda Butuh Modal Usaha Atau Membayar Hutang.
Barasng Berharaga Anda Sudah Habis.
Sudah Ke Mana Mana Tapi Belum ADA SOLUSI.Jangan Anda Putus Asa.
ini
KISAH NYATA SAYA SEORANG PEREMPUAN YANG BANGKRUT.
Ass.Saya IBU FATMA WATI.Dari Kota Surabaya Ingin Berbagi Cerita
dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
internet dan menemukan nomor Aki Sundoko,saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya dikasi solusi,
awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari Aki Sundoko alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,BCA.terimah kasih Aki Sundoko,mau seperti saya silahkan HUB Aki Sundoko di nmr 0823-9350-0556 Aki Sundoko,ini nyata demi Allah kalau saya bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikumUNTUK INFO LEBIH JELAS KLIK DISINI