Rabu, 17 September 2014

45 PNS Sumpah di Alun-Alun Indramayu

            INDRAMAYU 17/09/2014 – Sebanyak 45 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu diambil sumpahnya oleh Wakil Bupati Indramayu ditengah Alun-Alun Indramayu. Pengambilan sumpah bagi PNS bersamaan dengan pelaksanaan Apel Kesadaran Nasional yang digelar setiap tanggal 17 setiap bulannya. PNS yang telah disumpah itu harus bisa memperbaiki sikap mentalnya dalam melaksanakan tugas.

Wakil Bupati Indramayu H. Supendi seperti yang dirilis Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu menjelaskan, sebagimana dalam perumusan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, pegawai negeri adalah aparatur pemerintah yang menjalankan roda pemerintahan sehari-hari. Menjalankan roda pemerintahan berarti menjalankan suatu kebijakan umum yang telah digariskan oleh para pembuat kebijakan pada setiap tingkatan penyelenggaraan negara. Dalam sistem demokrasi seperti yang di anut saat ini, kebijakan diambil dan dirumuskan berdasarkan aspirasi dan keinginan seluruh rakyat.

Dalam menjalankan tugas, lanjut wabup, segenap aparatur pemerintah tentu harus memahami dengan sungguh-sungguh arah dan kebijakan yang telah digariskan oleh para pengambil keputusan. Dalam situasi sekarang, alangkah pentingnya bagi aparatur pemerintah untuk memahami arah kebijakan pembangunan nasional jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek. Semuanya mempunyai target yang harus dicapai secara tepat waktu.

"Dalam pelaksanaannya, kita akan dihadapkan kepada berbagai halangan dan rintangan. Semua itu harus kita hadapi dan kita selesaikan dengan kecerdasan dan kebijaksanaan. Aparatur pemerintah harus siap sedia menghadapi segala macam tantangan yang ada di lapangan. Kita tidak boleh menyerah pada tantangan. Kita harus berbuat maksimal untuk memecahkan setiap persoalan yang dihadapi," tegas wabup.

Dihadapan PNS tersebut,  wabup menekankan agar para PNS bisa lebih peka terhadap setiap perkembangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Kepekaan ini termasuk pula kepekaan terhadap setiap kritik yang ditujukan kepada perilaku dan kinerja birokrasi pemerintah.

"Sejak terjadinya reformasi di negeri kita, daya kritis masyarakat kita kian tumbuh dan berkembang. Gejala seperti itu adalah positif dalam rangka melaksanakan asas kerakyatan yang menjadi salah satu sendi kehidupan bernegara kita. Kritik masyarakat yang ditujukan kepada birokrasi haruslah direspon secara positif. Jika ada hal-hal yang perlu dijelaskan, maka jangan segan-segan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat, agar masyarakat mengetahui apa yang sesungguhnya telah terjadi. Jika ada hal-hal yang perlu diperbaiki dan ditindaklanjuti, maka segeralah mengambil langkah-langkah nyata, agar masyarakat dapat menyaksikan apa saja yang telah dikerjakan. Jangan sekali-kali menutup diri untuk mendengar dan menerima kritik masyarakat. Jangan pula menutup diri untuk berkomunikasi," terangnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Edy Mulyadi mengatakan, para PNS yang diambil sumpahnya tersebut berasal dari honorer kategori 1 yang telah lolos verivikasi beberapa waktu lalu.

Selain mengambil sumpah 45 PNS, pada kesempatan itu juga diberikan SK kenaikan pangkat bagi 854 PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu yang terdiri dari golongan IV sebanyak 136 orang, golongan III sebanyak 555 orang, golongan II sebanyak 155 orang dan golongan I sebanyak 8 orang. Kemudian diserahkan pula SK pension bagi 10 orang PNS yang telah masuk usia pensiun di bulan September ini. (deni / Humas Pemkab Indramayu)

 

0 komentar: