Senin, 27 Februari 2017

Bupati : Semua SKPD Harus Manfaatkan Teknologi dan Informasi

Bupati : Semua SKPD Harus Manfaatkan Teknologi dan Informasi

          Untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan menuju pelayanan prima kepada public. Maka semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Indramayu harus memanfaatkan teknologi dan informasi dalam operasional sehar-hari di dalam pekerjaannya.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah dalam Surat Edaran Nomor 480/258.a/Diskominfo tertanggal 8 Februari 2017 tentang pemanfaatan teknologi dan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Anna Sophanah menjelaskan, berdasarkan peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomo 7 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Publik berbasis Virtual  dan Intsruksi Bupati Indramayu Nomor 2 Tahun 2013 tentang e-government maka semua SKPD termsuk kecamatan harus mengintegrasikan penyelenggaraan pelaynanan administrasi public berbasis virtual harus berbasis web dan menjadi subdomain dari nama domain instansi (indramayukab.go.id).

"Pengintegrasian aplikasi dan jaringan dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kab. Indramayu, saat ini jaringan berbasis intranet dan internet dapat digunakan berbagai system informasi manajemem seperti simda, simpeg, dan sejenisnya," katanya.

          SKPD harus mempublikasikan seluruh program, kegiatan dan pelaksanaan kepemerintahan baik itu RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra, Renja, dan sebagainya melalui website resmi pemerintah daerah indramayukab.go.id.

Selanjutnya, Anna menambahkan, semua SKPD harus memanfaatkan Sistem Informasi Daerah Terintegrasi (SIDT) dalam kegiatan berbagai kebutuhan penunjang kinerja disetiap SKPD. SIDT tersebut dapat digunakan untuk transfer data antar SKPD, pencetakan data, scaning, copy data antar SKPD.

          "Penggunaan SIDT ini juga bisa dimanfaatkan untuk media penyimpanan berbagai bentuk informasi seperti berita, dokumen, pengumuman, perda, perbup, dan lainnya. Bisa dijadikan juga sebagai media komunikasi tanpa koneksi internet dan media komunikasi suara/telepon melalui IP phone," tegas Anna.

          Untuk mendukung pemanfaatan teknologi dan informasi ini maka Diskominfo Indramayu akan memberikan pelatihan teknis dan SKPD agar menyiapkan tenaga operatornya.

          "Kita perlahan terus perbaiki kualitas pelayanan public kita kepada masyarakat. Dengan penerapan e-government ini diharapkan pelayanan akan lebih cepat, tepat, dan murah sehingga masyarakat merasa puas," tegas Anna. DENI SANJAYA / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu

         

0 komentar: