Selasa, 17 November 2015

Bupati Serahkan TPI Dadap Kepada KUD


            Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menyerahkan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dadap dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu kepada KUD  Ngupaya Mina Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat, Selasa (17/11/2015) yang disaksikan oleh ratusan warga desa setempat.

            Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah seperti yang disampaikan Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu menjelaskan, sejak tahun 2002 pengelolaan TPI Dadap sudah dilakukan oleh KUD Ngupaya Mina. Namun pada tahun 2009 terjadi kevakuman kegiatan pelelangan ikan di TPI Dadap, sejak itu Dinas Perikanan dan Kelautan Kab Indramayu melaukan inisiatif penyelenggaraan TPI Dadap dengan membentuk tim asistensi selaku pengelola TPI Dadap. Secara resmi TPI Dadap diserahkan ke Dinas Perikanan dan Kelautan Kab Indramayu dilakukan pada tahun 2012.

            Anna Sophanah menambahkan, berdasarkan penyerahan pengelolaan TPI Dadap tersebut, maka Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu mengeluarkan surat perintah tugas kepada UPTD Perikanan dan Kelautan wilayah Juntinyuat untuk melakukan upaya-upaya pengelolaan TPI Dadap. Selanjutnya pada tanggal 7 Oktober 2015 yang lalu pengurus KUD Ngupaya Mina mengirimkan surat yang isinya adalah permohonan kembali ijin pengelolaan TPI Dadap.

            "Atas dasar kronologi dan permintaan masyarakat Desa Dadap, maka kami kembalikan lagi pengelolaan TPI Dadap ini kepada pengurus KUD. Dengan diurus oleh orang-orang KUD diharapkan bisa lebih berkembang dan lebih maju lagi melampauai pengelolaan yang sudah dilakukan oleh Diskanla," kata Anna.

            Sementara itu Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, AR. Hakim mengatakan, selama dikelola oleh Diskanla, TPI Dadap cukup berkontribusi besar bagi peningkatan PAD di Kabupaten Indramayu. Pada tahun 2013 jumlah produksi yang dihasilkan di TPI Dadap mencapai 725.821 kilogram dengan menyumbang PAD sebesar Rp. 166.945.359. Tahun 2014 dengan jumlah produksi  721.156 kilogram dengan menyumbang PAD sebesar Rp. 166.212.172. Sementara pada tahun 2015 ini sampai dengan 10 Nopember target produksi sebesar 497.244 kilogram telah terlampaui 100 persen dengan nilai PAD mencapai 156 juta rupiah.

            Selain penyerahan kembali pengelolaan TPI Dadap, pada kesempatan itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah juga menyerahkan secara simbolis pinjaman kredit bergulir kepada KUD Ngupaya Mina sebesar 100 juta sebagai pengembangan usaha. Apa yang dilakukan pemimpin daerahnya tersebut, ternyata disambut sangat gembira oleh ratusan warga masyarakat yang hadir ditempat itu. Bahkan warga masyarakat siap bahu-membahu bersama dengan pemerintah daerah untuk terus melanjutkan pembangunan yang sudah cukup baik saat ini. DENI SANJAYA / Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu


0 komentar: