INDRAMAYU 22/07/2014 – Pemegang Kartu Pintar di Kabupaten Indramayu dijamin pendidikannya. Pemkab Indramayu tidak melakukan dikotomi antara sekolah negeri dan swasta. Hal tersebut ditegaskan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah ketika berbuka puasa bersama di Desa Jayawinangun Kecamatan Kedokanbunder, Senin (21/07/2014).
Bupati menegaskan, jika siswa pemilik Kartu Pintar tidak bisa diterima di sekolah negeri dan akan sekolah di swasta maka sekolah tersebut harus menerimanya dan membebaskan segala biaya dan keperluan sekolahnya. Pasalnya, Pemkab Indramayu telah menjamin biaya pendidikan sekolah tersebut melalui Dinas Pendidikan.
"Bagi pemilik Kartu Pintar maka pihak sekolah baik negeri maupun swasta harus melayaninya. Jangan sampai ditolak oleh pihak sekolah karena anak-anak harus tetap mendapatkan ilmu. Saya tidak ingin mendengar ada anak yang tidak sekolah, pokoknya dengan Kartu Pintar maka siswa itu harus dibebaskan dari tanggungan biaya," tegas Bupati yang disambut antusias oleh masyarakat tersebut.
Sikap tegas bupati itu ditunjukan menyusul adanya dua siswa miskin pemilik Kartu Pintar yakni Sadi warga Desa Jayawinangun dan Indriyani warga Desa Kedokanagung yang keduanya merupakan lulusan SMP PGRI Kedokanbunder yang ingin melanjutkan di SMK NU Kaplongan – Karangampel.
Ketika dinyatakan sudah diterima, kemudian melakukan daftar ulang ternyata siswa itu dimintai bayaran. Padahal siswa itu telah menunjukan Kartu Pintar namun ditolak oleh panitia. Ditengah kebingungan dan keputusasaan kedua siswa itu selanjutnya mendatangi kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Kedokanbunder dan minta pentunjuk. Akhirnya, oleh kepala UPTD disarankan untuk masuk dan kembali melanjutkan sekolah di SMA Negeri 1 Kedokanbunder hingga kini.
"Kejadian itu harus mendapatkan perhatian dari semua pihak, jangan sampai siswa miskin dipermainkan dan ditelantarkan pendidikannya. Pokoknya baik negeri dan swasta harus menerima siswa yang ingin sekolah meskipun dengan menunjukan Kartu Pintar karena biaya sekolah anak itu sudah kami jamin," katanya.
Sementara itu dalam testimoninya, baik Sadi maupun Indriyani membenarkan bahwa mereka sebenarnya ingin sekolah di SMK NU Kaplongan dengan memilih kompetensi keahlian yang diinginkannya. Namun hal itu tidak bisa terwujud karena tidak bisa melakukan pembayaran seperti yang diminta oleh pihak sekolah. Namun kini setelah adanya campur tangan dari UPTD Pendidikan Kecamatan Kedokanbunder, kedua siswa itu bisa bersekolah kembali dengan nyaman di SMA Negeri 1 Kedokanbunder. (deni/humasindramayu)
0 komentar:
Posting Komentar