INDRAMAYU 16/6/2014 – Para ulama di Kabupaten Indramayu dituntut untuk menjadi suri tauladan dan menjadi contoh dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini karena para ulama senantiasa memberikan pencerahan serta panutan kepada masyarakat. Apa yang menjadi fatwa ulama, akan sangat diperhatikan baik oleh ummat itu sendiri maupun oleh umaro sebagai pijakan dalam mengambil kebijakan.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah ketika memberikan sambutan pada Sosialisasi Ijtima Ulama Indonesia yang berlangsung di Aula Wisma Haji Indramayu, Senin (16/6/2014).
Selain menjadi suri tauladan, ulama Indramayu dituntut untuk menjaga nilai-nilai luhur agama dalam kehidupan bermasyarakat. Diakui bupati, saat ini secara social telah terjadi pergeseran nilai yang tengah terjadi di masyarakat Indramayu. Berbagai masalah penyakit masyarakat masih terus muncul sehingga peran ulama sangat mutlak dibutuhkan untuk membantu tugas-tugas pemerintah.
Bupati menambahkan, jika pada ranah pemerintahan ada aturan perundang-undangan atau peraturan pemerintah, yang harus dilaksanakan oleh pemangku dan pelaksana kebijakan di daerah. Maka pada tataran umat, diperlukan adanya ijtima para ulama, sebagai tuntunan pelaksanaan kehidupan beragama, berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, selain tuntunan yang sudah baku adanya yakni Al-Qur'an serta hadist nabi.
"Ijtima para ulama menjadi penting adanya, ditengah peradaban modern, dimana semua serba mudah didapat, semuanya dengan mudah bisa dilihat, dan semua yang ada bisa dengan mudah dirasa. Orang cenderung lebih banyak menggunakan hawa nafsu, dibandingkan dengan menggunakan akal pikirannya dalam melakukan sesuatu. Mereka lebih suka mengerjakan yang sudah biasa dan dianggapnya baik, bukan membiasakan yang baik untuk dikerjakan dalam segala hal," tegas bupati.
Sementara itu Plt. Ketua MUI Kabuaten Indramayu KH. Moh. Shulhin Hudaibi mengatakan, kegiatan tersebut selain diisi dengan sosialisasi keputusan Ijtima komisi fatwa MUI juga diisi dengan berbagai kegiatan sosialisasi program kedaerahan yang diisi oleh nara sumber dari pemerintah daerah dan pihak kepolisian. (deni/humasindramayu)
0 komentar:
Posting Komentar