INDRAMAYU 04/09/2014 – Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama dengan Yayasan Damandiri membangun Sentra Kulakan Posdaya (Senkudaya) yang dikelola oleh Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Kabupaten Indramayu. Senkudaya ini diharapkan dapat memasok kebutuhan warung Posdaya, warung mandiri, perorangan maupun kelompok.
PKPRI yang difasilitasi oleh Dinas KoperasIi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab Indramayu telah melakukan kerjasama dengan Yayasan Damandiri pada tanggal 1 Maret 2014. Hasil dari kerjasama itu, PKPRI membuat Senkudaya yang modalnya merupakan pinjaman lunak dari Yayasan Damandiri sebesar Rp. 517.500.000. dana tersebut dipergunakan untuk modal investasi (renovasi dan peralatan) sebesar Rp. 367.500.000,- dan modal kerja (barang dagangan) sebesar Rp. 150.000.000,-.
Kepala Dinas KoperasIi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Indramayu, Maman Koestaman. mengatakan, untuk mendukung Sentra Kulakan tersebut rekrutmen pegawai telah dilaksanakan dan saat ini terdapat 6 orang yang ditempatkan di toko tersebut yang berposisi sebagai manager, wakil manager, pramuniaga, pelaksana administrasi dan operator computer.
"Sebelum ditempatkan sebagai karyawan, Diskopindag bersama Yayasan Damandiri telah memberikan pendidikan dan pelatihan manajerial pengelolaan selama tujuh hari pada tanggal 27 Pebruari sampai 2 Maret 2014 di Bantul Yogyakarta," kata Maman.
Saat ini Dinas KoperasIi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Indramayu tengah mengembangkan program Tabur Puja yakni tabungan dan permodalan dalam bentuk pinjaman kepada anggota kelompok Posdaya. Dana program tersebut, lanjut Maman, bersumber dari Yayasan Damandiri sebesar Rp. 3.000.000.000,- dan sampai saat ini telah diterima dan disalurkan sbesar Rp. 1.519.500.000,- dan telah disalurkan oleh Koperasi Primkoptama Dharma Ayu dengan kredit paling tinggi sebesar 2 juta kepada 15 kelompok Posdaya di 15 desa yang ada di Kecamatan Sindang dan Indramayu dengan jumlah anggota sebanyak 854 orang.
Sementara itu Sekretaris Yayasan Damandiri, DR. Subiakto Tjakrawardaya yang hadir pada kesempatan itu mengatakan, kehadiran Sentra Kulakan Posdaya ini diharapkan dapat kembali menghidupkan ekonomi kecil yang mulai mati karena kehadiran pasar modern.
"Para pedagang kecil dan mikro silahkan bisa belanjanya dari Senkudaya ini, selain harganya sangat murah juga ditempat ini bisa ambil dulu. Selain itu juga dengan belanja di Senkudaya maka akan saling membantu sesame usaha kecil agar terus bisa bertahan hidup ditengah gempuran pasar modern saat ini," tegas mantan menteri era Soeharto ini.
Wakil Bupati Indrammayu, H. Supendi, megatakan, program-program Yayasan Damandiri yang telah diluncurkan di Kabupaten Indramayu mulai dari program pelatihan calon instruktur posdaya, program kegiatan penanaman dan produksi rumput laut, program Tabur Puja, serta program Senkudaya merupakan sinergitas dari landasan operasional Yayasan Damandiri dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Senkudaya ini merupakan program yang sesuai dengan kebijakan Pemkab Indramayu dalam menata system perdagangan yang seimbang dan berkeadilan. Supendi melanjutkan, Pemkab telah memberlakukan Perda Nomor 17 tahun 2011 tentang Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Toko Modern dan Pusat Perbelanjaan. Kebijakan dalam perda tersebut bertujuan antara lain menyeimbangkan ekonomi perdagangan dengan upaya pemberdayaan sentra-sentra perdagangan tradisional, yaitu tempat usaha perdagangan masyarakat berupa toko-toko dan warung-warung milik perorangan masyarakat di lingkungan sekitar, serta pasar tradisional sebagai sentra perdagngan masyarakat.
"Tindakan penutupan beberapa toko modern mini market yang tidak berizin dan tidak memenuhi syarat ketentuan yang beberapa waktu lalu kami lakukan merupakan tindakan normative dan mewujudkan proteksi usaha perdagangan masyarakat yang berlandaskan perda yang telah disepakat," tegas wabup.
Untuk mendukung program Senkudaya tersebut, pada awal tahun 2015 mendatang Pemkab Indramayu akan menganggarkan bantuan sarana angkutan bagi PKPRI untuk kelancaran distribusi barang dalam melaksanakan program kerjasama sentra kulakan tersebut berupa kendaraan bermotor box roda 4 dan roda 3 sesuai dengan permohonan pengurus PKPRI. (deni/Humas Pemkab Indramayu)
0 komentar:
Posting Komentar