Meski tanpa kehadiran Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah, kegiatan Bupati Ketemu Rakyat (BKR) tetap dilaksanakan. Kali ini di wilayah Kecamatan Gantar, Jumat (1/11). BKR kali ini dipimpin Wakil Bupati Indramayu, Drs H Supendi MSi yang didampingi unsur Muspida dan kepala OPD. Wabup dan rombongan bersepeda menyapa langsung masyarakat pelosok Desa Mekarjaya.
Saat menyusuri pemukiman penduduk di Blok Janggot, orang nomor dua di jajaran Pemkab Indramayu itu menyempatkan diri menengok Slamet (60), salah seorang warga yang menderita penyakit batu ginjal.
Slamet sudah sejak lama menderita penyakit batu ginjal. Karena penyakitnya itu, Slamet sulit berdiri dan kencing serta hanya tergolek lemah di atas tempat tidur. Slamet juga diketahui tidak masuk dalam program Jamkesmas walaupun tergolong warga miskin.
Supendi langsung memerintahkan kepala UPTD Puskesmas Gantar, untuk melakukan observasi dan membawanya ke RSUD Indramayu untuk segera dioperasi. "Menjadi tanggung jawab pemerintah untuk membantu warganya yang mengalami kesulitan, termasuk Pak Slamet ini. Walau tidak masuk dalam program Jamkesmas, tetap harus ditolong. Pemkab Indramayu yang menanggung," kata dia.
Selain di Blok Janggot, wabup juga bertemu penduduk di Blok Pelasah Koneng. Saat berdialog, warga setempat meminta agar Pemkab Indramayu segera merealisasikan perbaikan jalan desa sepanjang 5 kilometer yang kondisinya rusak berat.
"Sengaja jalur sepeda santai melewati jalan menuju Blok Pelasah Koneng ini, supaya pak wabup beserta rombongan dapat merasakan dan melihat langsung kondisi yang sebenarnya. Semoga perbaikan jalan segera terealisasi untuk kemajuan masyarakat disini," kata Camat Gantar, Drs Asep Mahmud.
Menanggapi hal itu, Supendi berjanji untuk mewujudkan harapan masyarakat setempat setelah terlebih dulu melapor kepada Bupati Indramayu. "Saya yakin, bupati akan langsung merespons keluhan masyarakat disini. Apalagi, anggaran untuk perbaikan jalan sudah dialokasikan cukup besar yakni mencapai Rp280 miliar," ungkap dia.
Di tempat yang sama, Supendi mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan untuk tidak tergiur dengan iming-iming untuk memiliki tanah secara mudah yang ditawarkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebab, daerah kawasan hutan menjadi milik Perum Perhutani.
"Jangankan masyarakat, Pemkab saja kalau ingin memanfaatkan tanah milik Perhutani harus izin dulu dan melalui proses sesuai aturan. Bukannya untung dapat tanah, malah rugi nantinya karena dibohongi," tegas Supendi. (kho/deni/humasindramayu)
0 komentar:
Posting Komentar