PAMERAN KREASI SISWA 2013

Pameran pekan kreativitas siswa Indramayu yang diikuti oleh sekitar 50 stan sekolah baik negeri maupun swasta Se Kabupaten Indramayu yang digelar di Alun-Alun Pendopo setempat secara resmi dibuka oleh Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah Minggu siang (29 September 2013).

GERAKAN PEMBANGUNAN KAMPUNG - GERBANG KAMPUNG

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Republik Indonesia DR. HR. Agung Laksono meresmikan Gerakan Pembangunan Kampung (Gerbang Kampung) di Desa Sumberjaya Kecamatan Kroya, Jum'at pagi (12/7

INDRAMAYU KEMBALI RAIH ADIPURA

Bupati Indramayu Hj. Anna Shopanah Irianto sedang menerima Piala Adipura dari Presiden RI Susilo Bambang Yodhoyono, Senin (10/6), di Istana Negara Jl Medan Merdeka Negara.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Senin, 16 Januari 2017

Perubahan SOTK Untuk Optimalkan Pelayanan Publik

Perubahan SOTK Untuk Optimalkan Pelayanan Publik

 

Pada akhir tahun 2016 yang telah dilewati, Pemerintah Kabupaten Indramayu telah melaksanakan penataan kelembagaan yang baru. Hal terebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, dan telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Indramayu. Perubahan SOTK tersebut pada akhirnya diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan kepada public.

 

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Indramayu, H. Supendi ketika menjadi inspektur upacara pada apel kesadaran nasional yang digelar di Alun-Alun Indramayu, Selasa (17/01/2017).

 

Supendi menambahkan, perubahan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Indramayu yang baru ini diharapkan dapat membawa pengaruh yang lebih baik, menjadikan birokrasi lebih efektif dan efisien, serta yang lebih utama adalah pelayanan publik menjadi lebih optimal.

 

"Perubahan SOTK ini berharap pembangunan dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga hasilnya dapat lebih dirasakan dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Indramayu. Yang juga terpenting adalah pelayanan public bisa berjalan optimal," katanya.

 

Adanya perubahan SOTK ini membawa implikasi penyesuaian perubahan nomenklatur, serta perpindahan pejabat dan personel yang mengharuskan belajar cepat dan bekerja keras agar bisa segera bekerja dan bersinergi sesuai dengan tugas dan fungsinya.

 

"Saya mengharapkan proses adaptasi ini berjalan dengan cepat, lancar serta tanpa konflik. Untuk itu diperlukan sikap saling menghormati, saling menghargai serta tanggung jawab yang tinggi dari segenap Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Indramayu," tegas Supendi.

 

Pada kesempatan itu juga diserahkan 31 SK Pensiun bagi 31 PNS yang masuk usia pensiun periode bulan Februari 2017 mendatang dan juga penyerahan penghargaan kepada altet Pertina Indramayu yang telah berprestasi pada kejuaraan beberapa waktu lalu. DENI SANJAYA / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu.

 

Dishub Tegakan KTL


 

          Masih parkir sembarangan tanpa memperhatikan rambu lalu lintas ??? siap-siap anda akan mendapatkan tilang. Seeprti yang terlihat pada hari Senin (16/01/2017) ini di sepanjang Jalan Ahmad Yani / Pasar Mambo Indramayu, Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu bersama dengan Polres Indramayu menegakan aturan terhadap parkir sembarangan, alhasil banyak pengendara yang parkir sembarangan terken a tilang.


          Berdasarkan Keputusan Bupati Indramayu Nomor 551/Kep.89-Dishubkominfo/2016 jalan di Kabupaten Indramayu yang ditetapkan sebagai Kawsan Tertib Lalulintas (KTL) adalah Jalan S. Parman, Jalan RA. Kartini, Jalan A Yani, dan  Jalan Gatot Subroto.


          Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu, Trisna Hendarin melalui Kepala Bidang Perhubungan Darat, Johar Ma'nun menjelaskan, penegakan di kawasan KTL tersebut menitikberatkan kepada penertiban parkir yang tidak pada tempatnya. Disepanjang jalan Ahmad Yani (Pasar Mambo) selama ini banyak pengendara yang parkir disebalah barat tepi jalan. Padahal sisi barat meruapakan larangan parkir.


          "Jalan Ahmad Yani itu parkirnya disisi timur tepi jalan, namun selama ini masyarakat menggunakannya dikedua sisi sehingga semrawut. Dengan pnertiban ini maka tepi jalan sisi barat harus steril dan bebas dari parkir. Disisi jalan sebelah barat sudah terpasang rambu larangan parkir sepanjang jalan," kata Johar.


          Johar menambahkan, sosialisasi terhadap kebijakan tersebut sudah dilakukan satu minggu sebelumnya sehingga saat ini bersama dengan kepolisian adalah upaya penindakan tegas terhadap para pelanggar. Selain itu, pihaknya juga terus melakukan penertiban dan langkah edukasi bagi para petugas parkir yang ada disepanjang jalan KTL untuk mengatur masyarakat bisa memindahkan parkirnya. DENI SANJAYA / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu

Minggu, 15 Januari 2017

Giliran Kepala Puskesmas Tandatangani Nota Komitmen

Giliran Kepala Puskesmas Tandatangani Nota Komitmen


          Komitmen untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Indramayu yang bersih, jujur, berwibawa, berhasilguna dan berdayaguna menuju clear governance and good governance tidak main-main. Setelah minggu lalu para camat dan kepala UPTD Pendidikan, kini giliran Kepala UPTD Kesehatan / Puskesmas menandatangani Nota Komitmen dihadapan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Senin (16/01/2017) di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu.


          Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah seperti yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu menjelaskan, para kepala Puskesmas ini dalam melaksanakan tugasnya dituntut dapat menyelenggarakan tugas, pokok, dan fungsi pada jabatannya, sesuai dengan pola pendekatan prinsip-prinsip dan asas pemerintahan yang baik, jujur, transparan, akuntabel dan objektif untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa menuju clear governance and good governance.


          Selain itu, tegas orang nomor satu Indramayu in, kepala Puskesmas ini harus mampu mendorong terciptanya suasana kerja yang terorganisasi, terkoordinasi dan harmonisasi, baik antar pegawai di lingkup internal, lintas sektoral, dengan pemerintahan desa, maupun dengan masyarakat yang dibangun secara sinergi.


          "Kepala UPTD Puskesmas ini harus bisa melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh ASN (red: Aparatur Sipil Negara), tenaga pendidik, sebagimana amanat PP tentang disiplin PNS di lingkungannya masing-masing. Jangan ragu-ragu, tindak tegas bila memang melanggar aturan," tegas Anna.


          Hal lain yang harus diperhatikan oleh kepala UPTD Puskesmas, lanjut Anna, dalam melaksanakan tugas, seorang ASN harus senantiasa mengacu pada pemenuhan standar operasional prosedur (SOP), peningkatan kompetensi, dan menggunakannya dalam pelaksanaan tugas dengan kecakapan (proficiency) serta kecermatan dan kehati-hatian secara professional (due professional care).


          Yang juga harus menjadi perhatian serius bagi kepala UPTD Puskesmas adalah upaya untuk meningkatkan IPM khusus di bidang kesehatan dengan target minimal 1digit dalam kurun waktu satu tahun anggaran berjalan.


          "Kegiatan untuk meningkatan IPM Kesehatan dengan langkah meningkatkan angka harapan hidup, menekan angka kematian ibu, bayi, dan balita. Kemudian juga harus menekan kasus demam berdarah, meningkatkan cakupan imunisasi, meningkatkan peran desa siaga, memaksimalkan posyandu, menekan gizi buruk, menekan kehamilan yang tidak diinginkan dan menekan penyebarluasan penyakit menular," rinci Anna.


          Anna menambahkan, saat ini juga para kepala UPTD Puskesmas harus mampu mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme serta harus mendukung program pemberantasan pungutan liar di lingkungan kerjanya.


          "Jika nantinya tidak mampu mewujudkan keseluruhan isi nota komitmen ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan, maka harus siap mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan tersebut. Isi dari nota komitmen bagus sekali untuk menyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Saya harap kepala Puskesmas ini memahami isi Nota Komitmen tersebut, sehingga derap pembangunan dapat dirasakan oleh semua pihak," harapnya. DENI SANJAYA / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu

 

 

 

Kamis, 12 Januari 2017

Camat dan UPTD Tandatangani Nota Komitmen

Camat dan UPTD Tandatangani Nota Komitmen


          Untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, jujur, berwibawa, berhasil guna dan berdaya guna, camat dan kepala UPTD Pendidikan se-Kabupaten Indramayu menandatangani Nota Komitmen. Acara penandatanganan ini berlangsung dihadapan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah, Kamis (12/01/2017) di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu.


          Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah seperti yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu menjelaskan, para camat dan kepala UPTD Pendidikan ini dalam melaksanakan tugasnya dituntut dapat menyelenggarakan tugas, pokok, dan fungsi pada jabatannya, sesuai dengan pola pendekatan prinsip-prinsip dan asas pemerintahan yang baik, jujur, transparan, akuntabel dan objektif untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa menuju clear governance and good governance.


          Selain itu, tegas orang nomor satu Indramayu in, camat dan kepala UPTD ini harus mampu mendorong terciptanya suasana kerja yang terorganisasi, terkoordinasi dan harmonisasi, baik antar pegawai di lingkup internal, maupun dengan masyarakat yang dibangun secara sinergi.


          "Camat dan kepala UPTD juga harus bisa melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh ASN (red: Aparatur Sipil Negara), tenaga pendidik, sebagimana amanat PP tentang disiplin PNS di lingkungannya masing-masing. Jangan ragu-ragu, tindak tegas bila memang melanggar aturan," tegas Anna.


          Hal lain yang harus diperhatikan oleh camat dan kepala UPTD, lanjut Anna, dalam melaksanakan tugas, seorang ASN harus senantiasa mengacu pada pemenuhan standar operasional prosedur (SOP), peningkatan kompetensi, dan menggunakannya dalam pelaksanaan tugas dengan kecakapan (proficiency) serta kecermatan dan kehati-hatian secara professional (due professional care).


          Yang juga harus menjadi perhatian serius bagi camat dan UPTD adalah upaya untuk meningkatkan IPM khusus di bidang pendidikan dengan target minimal 0,50 digit dalam kurun waktu satu tahun anggaran berjalan.


          "Kegiatan untuk meningkatkan IPM pendidikan dengan cara menekan meminimalisir dan menghilangkan jumlah peserta didik yang drop out (DO), meningkatkan angka rata-rata lama sekolah, meningkatkan angka melek huruf, meningkatkan angka partisipasi murni, meningkatkan angka melanjutkan sekolah, dan mempermudah akses untuk mengikuti pendidikan," tuturnya.


          Anna menambahkan, saat ini juga para camat dan kepala UPTD juga harus mampu mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme serta harus mendukung program pemberantasan pungutan liar baik di lingkungan kerjanya maupun di sekolah-sekolah.


          "Jika nantinya tidak mampu mewujudkan keseluruhan isi nota komitmen ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan, maka harus siap mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan tersebut," tegas Anna.


            Di tempat yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Indramayu Dr. Dudung Indra Ariska, S.H., M.H. mengaku sangat mendukung adanya Nota Komitmen tersebut. Ia menilai, nota komitmen membuat camat menjadi sosok yang lebih professional, kapabel, berdedikasi tinggi dan menjadi teladan di lingkungan kerjanya, sejalan dengan amanat dalam Undang-Undang ASN.


          "Isi dari nota komitmen bagus sekali untuk menyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Saya harap camat memahami isi Nota Komitmen tersebut, sehingga derap pembangunan dapat dirasakan oleh semua pihak," harapnya. DENI SANJAYA / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu

Senin, 09 Januari 2017

Tiga Desa Menuju Desa Emas



          Tiga desa di Kabupaten Indramayu diproyeksikan untuk menjadi DESA EMAS. Ketiga desa tersebut yakni Desa Eretan Kulon Kecamatan Kandanghaur, Desa Singaraja, dan Pabean Udik Kecamatan Indramayu.


          Ketua Kelompok Kerja Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Dr. Aries Muftie ketika menghadap Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah, Selasa (10/01/2017)  menjelaskan, DESA EMAS adalah sebuah KONSEP yang digunakan untuk menggambarkan peradaban desa yang tangguh, mandiri, bermartabat, sejahtera dan membawa dampak kepada pembangunan bangsa, yaitu 'Desa Membangun Indonesia'.


DESA EMAS ini akan dapat meningkatkan keberdayaan masyarakat perdesaan dengan memanfaatkan secara optimal sumber daya alam dan sumber daya manusia di desa untuk mencapai kemandirian khususnya pangan, energi, keuangan inklusif baik untuk rumah tangga dan masyarakat.


Aries Muftie menambahkan, DESA EMAS yaitu semangat membangun desa dengan prinsip semangat Enterpreneur, Mandiri, Adil dan Sejahtera, sesuai dengan amanah Pancasila atau Maqashid Syariah, sehingga terwujud ketahanan keuangan, energi, pangan dan gizi melalui pengembangan subsistem ketersediaan, subsistem distribusi, subsistem keuangan dan subsistem konsumsi memanfaatkan sumber daya desa secara berkelanjutan.


Dengan DESA EMAS juga akan dibangun system jaringan Industri Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) menjadi lembaga yang kuat dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi desa dan membantu dalam penggunaan sistem IT yang terintegrasi dan pendampingan berkualitas.


Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, dengan DESA EMAS ini diharapkan natinya desa akan terbebas dari kemiskinan dan pengangguran. Untuk saat ini program tersebut coba dilaksanakan di tiga desa yakni Eretan Kulon, Singaraja, dan Pabean Udik.


"Dengan DESA EMAS ini maka secara bertahap kemiskinan dan pengangguran akan dikikis. Selanjutnya desa tersebut akan dirubah menjadi desa yang dipenuhi oleh masyarakatnya dengan semangat wirausaha, mandiri, adil, dan akan berdampak pada kesejahteraan masyarakatnya," kata Anna. DENI SANJAYA / Diskominfo Kab. Indramayu


Virus-free. www.avast.com