PAMERAN KREASI SISWA 2013

Pameran pekan kreativitas siswa Indramayu yang diikuti oleh sekitar 50 stan sekolah baik negeri maupun swasta Se Kabupaten Indramayu yang digelar di Alun-Alun Pendopo setempat secara resmi dibuka oleh Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah Minggu siang (29 September 2013).

GERAKAN PEMBANGUNAN KAMPUNG - GERBANG KAMPUNG

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Republik Indonesia DR. HR. Agung Laksono meresmikan Gerakan Pembangunan Kampung (Gerbang Kampung) di Desa Sumberjaya Kecamatan Kroya, Jum'at pagi (12/7

INDRAMAYU KEMBALI RAIH ADIPURA

Bupati Indramayu Hj. Anna Shopanah Irianto sedang menerima Piala Adipura dari Presiden RI Susilo Bambang Yodhoyono, Senin (10/6), di Istana Negara Jl Medan Merdeka Negara.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 14 Maret 2014

Ikrar Damai Tercoreng Ulah Kadiman


Ikrar Damai Tercoreng Ulah Kadiman


            INDRAMAYU 15/3/2014 – Memasuki masa kamapanye pada tahapan Pemilu 2014 seluruh pihak terkait harus memilki komitmen agar menjadikan Pemilu kali ini sebagai Pemilu yang sangat berhasil dan aman dalam pelaksanannya. Untuk mewujudkan hal tersebut Jum’at malam (14/3/2014) digelar penandatanganan Ikrar Damai yang diikuti oleh partai politik peserta Pemilu 2014 di Aula Polres Indramayu.

            Dalam Ikrar Damai tersebut semua pihak agar mewujudkan Pemilu 2014 di Kabupaten Indramayu yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, demokratis, dan bermartabat. Saling menghormati, menghargai hak dan kewajiban masing-masing peserta Pemilu 2014. Kemudian tidak akan menggunakan cara-cara kekerasan, menghina atau menyerang kehormatan orang lain dan mentaati semua peraturaan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya harus menciptakan kampanye yang bersih, aman, dan damai dilakukan dengan cara santun dan tertib serta mengendalikan masa pendukung. Dan yang terpenting menerima hasil Pemilu 2014 dan menghindari terjadinya terjadinya tindakan anarkis dengan tetap menghormati upaya-upaya hokum sesuai ketentuan yang berlaku.

            Kepala Kepolisian Resort Indramayu AKBP. Wahyu Bintono dalam sambutannya mengatakan, Ikrar Damai ini merupakan tahapan penting agar pelaksanaan Pemilu 2014 di Kabupaten Indramayu bisa berjalan dengan aman. Dengan adanya Ikrar Damai ini yang merupakan pengikat antar parpol beserta dengan anggotanya untuk mentaati segala peraturan yang telah disepakati bersama.

            Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengatakan, pada Pemilu 2014 ini semua partai politik memiliki hak yang sama terlepas apakah partai itu merupakan partai besar ataupun kecil. Partai politik yang lolos verivikasi dan menjadi peserta Pemilu 2014 harus saling bersaing mencari simpati masyarakat secara sehat.


Tercoreng Ulah Kadiman

            Ikrar Damai yang sejatinya memiliki makna yang sangat penting dalam pelaksanannya harus tercoreng oleh salah seorang perwakilan dari Partai Demokrat, Kadiman. Ditengah-tengah acara, ia melakukan interupsi agar partai politik diberikan hak berbicara didepan podium yang kemudian dirinya menunjuk Samsul Bahri selaku Ketua DPC PDI Perjuangan untuk berbicara. Akhirnya diberikan kesempatan oleh Kapolres dan pembawa acara untuk berbicara di podium.

            Kemudian setelah Samsul Bahri kembali turun dan duduk di kursi, Kadiman. Kembali melakukan interupsi bahkan dia berbicara dihadapan panggung dengan suara sangat lantang dan tidak semestinya dilakukan dikegiatan tersebut. Kadiman memerotes pemuatan gambar logo/bendera Partai Demokrat yang sejajar dengan partai lainnya ternyata tidak mencantumkan nama ‘Partai Demokrat’.

            Aksi tidak sopan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh pengurus parpol tersebut tentu saja sempat membuat Kapolres Indramayu merasa tidak nyaman. Namun, setelah ditenangkan oleh Bupati Indramayu bersama dengan Dandim 0616 dan anggota parpol lainnya akhirnya Kapolres bisa duduk kembali dan melanjutkan kembali acara tersebut.

            Berbagai pihak menyangkan ulah yang dilakukan Kadiman tersebut. Rekan-rekan parpol juga sangat menyayangkan interupsi yang bukan pada tempatnya. Sementara itu salah seorang yang hadir ditempat tersebut yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, tercorengnya kegiatan Ikrar Damai itu yang dilakukan oleh Kadiman merupakan bentuk ketidaktahuan dan ketidakpahaman Kadiman terhadap esensi kegiatan Ikrar Damai itu.

            “Masalah nama Partai Demokrat yang tidak tertulis di bawah logo atau bendera Partai Demokrat itu hanya masalah teknis saja, hal ini bisa saja kesalahan percetakan karena referensi gambar tersebut diambil dari internet yang tentu saja jumlah dan bentuknya sangat banyak. Hal ini bisa dibicarakan secara baik-baik tentu dengan tidak melakukan interupsi yang berlebihan dan menganggu acara ikrar damai, kami memakluminya karena hal itu ketidaktahuan dia terhadap acara ini,” katanya

            Ikrar Damai tersebut diakhiri dengan penandatnganan deklarasi oleh para ketua/perwakilan dari masing-masing parpol dan disaksikan oleh Bupati Indramayu, Kapolres, Dandim 0616, Kepala Kejaksaan, Ketua KPU, dan Ketua Panwaslu Kabupaten Indramayu.


Rabu, 12 Maret 2014

Bupati Launching Kartu Pintar

            GABUSWETAN 12/3/2014 – Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah secara resmi melaunching penggunaan Kartu Pintar bagi ribuan anak sekolah yang berada diwilayah barat Kabupaten Indramayu. Kegiatan launching yang dihadiri oleh ribuan siswa SMP, SMA/SMK dan orang tua tersebut dipusatkan di SMPN 4 Gabuswetan, Rabu (12/3/2014).

            Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu DR. Odang Kusmayadi mengatakan, Kartu Pintar tersebut diperuntukan bagi siswa SMP sebanyak 20.323 penerima, siswa SMA sebanyak 7.832 penerima, dan siswa SMK sebanyak 18.266 penerima. Sedangkan untuk siswa SD ditiadakan karena memang untuk jenjang SD semuanya sudah digeratiskan.

            “Dengan diberikannya Kartu Pintar bagi para siswa dari keluarga miskin itu diharapkan dapat mengurangi angka putus sekolah serta meningkatkan angka melanjutkan sekolah bagi para siswa miskin di Kabupaten Indramayu. Bagi pemilik kartu ini semuanya digratiskan, jika masih ada sekolah yang memungut bayaran bagi siswa yang memiliki Kartu Pintar maka akan dikenakan sangksi tegas,” tegas Odang.

Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah dalam sambutannya seperti yang dilansir Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu mengatakan, keinginan Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk membebaskan biaya pendidikan sudah sangat lama. Namun karena keterbatasan anggaran , keinginan itu baru terealisasi tahun ini.

 

Kebijakan untuk menggeratiskan biaya pendidikan dalam bentuk Kartu Kasep ini memerlukan perjuangan yang besar, karena memang memerlukan anggaran yang cukup besar pula. Perjuangan tersebut diantaranya adalah bagaimana pemerintah daerah dalam hal ini eksekutif, mampu meyakinkan legislatif atau anggota DPRD Kabupaten Indramayu untuk menyetujui besaran anggaran yang dibutuhkan untuk sektor pendidikan ini.

 

“Setelah kartu pintar ini saya luncurkan, maka tidak ada lagi anak usia sekolah di Kabupaten Indramayu yang tidak bersekolah dengan alasan tidak mempunyai biaya. Pemerintah tidak hanya membebaskan biaya awal atau DSP baik bulanan maupun tahunan, tetapi juga memberikan kelengkapan sekolahnya dari mulai baju seragam, sepatu juga alat tulis. Orangtua siswa tidak lagi harus berpikir darimana biaya pendidikan anak-anaknya, dan bagi siswa itu sendiri, cukup belajar dengan baik, kembangkan potensi yang kalian miliki, capai cita-cita kalian serta songsong masa depan dengan semangat dan harapan,” tegas bupati yang kemudian mendapatkan acungan jempol dari para orang tua siswa.

 

Bupati menambahkan, jika Kartu Pintar ini sudah berfungsi dengan baik, maka indeks pembangunan manusia (IPM) bidang pendidikan di Kabupaten Indramayu akan meningkat pesat. Suksesnya program ini, tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, khususnya masyarakat  untuk membantu program ini dengan terus memberikan dorongan kepada anak-anaknya untuk terus bersekolah.

 

“Saya membentuk tim pemantau pemanfaatan Kartu Pintar, dimana nanti pada setiap semester atau 6 bulan sekali, tim akan mengevaluasi serta membuat laporan kepada saya,” katanya.

 

Pada kesempatan itu juga Bupati Indramayu selain melakukan launching Kartu Pintar juga meresmikan penggunaan 9 Unit Sekolah Baru (USB) SMP Satu Atap  program bantuan Australia tahun 2013 yakni SMPN 1 Cikedung, SMPN 2 Kertasmaya, SMPN 2 Sukra, SMPN 3 Lelea, SMPN 4 Gabuswetan, SMPN 4 Gantar, SMPN Satu Atap Pasekan, SMPN Satu Atap 2 Cantigi, dan SMPN Satu Atap 3 Gantar. (deni/humasindramayu)

 

Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu



--

Kunjungi Website Kami www.setda.indramayukab.go.id Terima Kasih

Senin, 10 Maret 2014

Hibah Tanah Pemkab Tak Terkait Politik

 

               INDRAMAYU 10/3/2014 - Bupati Indramayu, Hj Anna Sophanah, memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap persetujuan pemindahtanganan barang milik pemkab Indramayu, Senin (10/3). Dalam jawaban yang dibacakan Sekda, H Ahmad Bahtiar SH, bupati menegaskan bahwa hibah tanah di Perumahan Nelayan Karangsong dan tanah untuk Yayasan Gempur Gakin di Pekandangan, tidak ada kepentingan politik sama sekali.

            Menyikapi berbagai pandangan yang telah disampaikan fraksi-fraksi, pemberian  hibah melalui pemindahtanganan barang milik daerah dilaksanakan berpegang pada asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat bagi masyarakat luas bebas dari kepentingan politik.

            Sementara mengenai kelanjutan pembahasan tentang persoalan ini, sekda mengatakan bahwa sepenuhnya diserahkan kepada panitia khusus (pansus) yang membahas masalah ini. Apakah pembahasan akan dilanjutkan atau ditunda hingga setelah pemilu 9 April 2014.

            Hal senada diungkapkan pimpinan sidang yang juga Ketua DPRD Indramayu, Drs H Abdul Rozaq SH MSi. Menurutnya, masalah hibah sepenuhnya menjadi kewenangan pansus yang segara melakukan pembahasan. Untuk selanjutnya menjadi kewenangan pansus yang akan melakukan pembahasan.

            Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemkab Indramayu berencana memberikan hibah tanah bagi nelayan di perumahan nelayan Karangsong. Dengan hibah ini diharapkan nelayan setempat tenang, karena tanah yang mereka tempati akan menjadi hak milik, dan bukan hanya hak guna/pakai. Selain itu pemkab juga akan memberikan hibah tanah di Pekandangan untuk pembangnan gedung Yayasan Gempur Gakin.

            Sayang niat baik pemkab ini tidak berjalan mulus. Pasalnya sebagian besar fraksi menilai kalau program ini cenderung bernuansa politik. Bahkan sejumlah fraksi juga meminta agar pembahasan mengenai masalah ini bisa ditunda sampai habis pemilu 9 April 2014. (deni/humasindramayu)

 



--

Kunjungi Website Kami www.setda.indramayukab.go.id Terima Kasih

Kamis, 06 Maret 2014

30 Tahun Mengabdi, Kader Posyandu Raih Penghargaan

            INDRAMAYU 06/03/2014 – Sebanyak 30 kader posyandu di Kecamatan Indramayu meraih penghargaan karena pengabdiannya lebih dari 30 tahun terhadap keberadaan posyandu di kecamatan tersebut. Penghargaan diserahkan  langsung Bupati Indramayu Hj, Anna Sophanah, Kamis, (6/3/2014)  di Aula Wisma Haji Indramayu.

            Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah seperti yang dilansir Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu mengatakan, selama ini para kader posyandu seolah-olah bekerja sendiri tanpa ada yang memperhatikan. Namun kini mereka mulai menggeliat lagi seiring dengan banyaknya program kebijakan yang mengarah pada revitalisasi posyandu agar terus menjadi bagian terdepan dalam hal kesehatan.

            Selain itu posyandu terus menjadi andalan karena merupakan kegiatan dari, oleh, dan untuk masyarakat dengan model mendekatkan pelayanan kesehatan masyarakat dasar langsung bagi keluarga.

            “Penghargaan yang diberikan mudah-mudahan dapat memberikan motivasi bagi para kader, kegiatan posyandu harus lebih semarak lagi dan digelar secara rutin agar masyarakat bisa terlayani dan terjangkau secara langsung. Meskipun  nilainya tidak seberapa, namun penghargaan ini merupakan upaya kepedulian dari pemerintah kepada para kader,” kata bupati.

            Sementara itu Camat Indramayu Sugeng Heryanto mengatakan, di Kecamatan Indramayu dengan jumlah penduduk mencapai 109.252 jiwa dengan jumlah kepala keluarga mencapai 32.326 kk hanya memiliki 80 orang tenaga kesehatan.  Sementara jumlah posyandu saat ini terdapat 147 posyandu dengan jumlah kader aktif sebanyak 610 orang. Dengan minimnya tenaga kesehatan itu, maka apabila kader posyandu bisa terus aktif maka dapat membantu program pemerintah untuk menyentuh langsung dengan masyarakat.

            Sebelum diberikan penghargaan kepada para kader yang telah mengabdi selama 30 tahun, Bupati Indramayu terlebih dahulu menyaksikan proses pelantikan pengurus paguyuban posyandu ‘Darma Ayu’ dan gebyar BKB Kemas Kecamatan Indramayu yang dilantik oleh Camat Sugeng Heryanto. (deni/humasindramayu)

Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu



--

Kunjungi Website Kami www.setda.indramayukab.go.id Terima Kasih

Senin, 03 Maret 2014

329 Nelayan Segera Terima Hibah Tanah

            INDRAMAYU 03/03/2014 – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui bupati Hj. Anna Sophanah segera menghibahkan tanah seluas 20.000 meter persegi bagi 329 kepala keluarga nelayan yang selama ini sudah mendiami komplek Perumahan Nelayan di Desa Karangsong Kecamatan Indramayu. Rencana tersebut terungkap ketika Bupati Indramayu menyampaikan Nota Penghantaran terhadap rencana Pelepasan Aset Tanah Milik Pemerintah Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (03/03/2014).

Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah seperti yang dirilis Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu menjelaskan, kronologis perumahan nelayan  Desa Karangsong bermula pada tahun 2002 nelayan asal Kabupaten Indramayu sejumlah + 223 kepala keluarga yang bermukim di bantaran Kali Adem Muara Angke Jakarta Utara terkena program penggusuran oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Koordinasi antara perwakilan nelayan asal Kabupaten Indramayu dengan Pemerintah Daerah,  Kementerian Pemukiman dan Prasarana Wilayah serta Depertemen Kelautan dan Perikanan, dicapai komitmen untuk menyelamatkan nasib nelayan melalui sharing anggaran antara pemerintah pusat dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu,” kata bupati.

Komitmen itu yakni pemerintah pusat melalui Kimpraswil menyediakan bangunan untuk nelayan sejumlah 300 rumah yang terdiri dari 223 rumah untuk nelayan yang berasal dari korban penggusuran Kali Adem Muara Angke dan 77 rumah untuk nelayan yang berasal dari nelayan lokal, sedangkan pemerintah daerah berkewajiban menyediakan lahan /tanah.

Seiring berjalannya proses,  pada kurun waktu tahun 2002-2003 Pemerintah Kabupaten Indramayu berhasil menyediakan lahan/tanah seluas + 45.490 meter persegi yang dibeli dari aset Pemerintah Desa Karangsong dan tidak berselang lama pada tahun 2003 bangunan yang dananya disediakan oleh Kimpraswil sudah mulai dapat dihuni oleh warga nelayan korban penggusuran dari bantaran Kali Adem Muara Angke Jakarta Utara dan nelayan dari warga lokal. Selanjutnya, kata bupati, Status aset kepemilikan pemerintah daerah tersebut kemudian diurus melalui BPN Indramayu dan selesai dalam bentuk sertifikat hak pakai nomor 9 tahun 2006.

Selama 11 tahun menempati rumah yang hanya bersataus hak pakai, warga di komplek tersebut selanjutnya mengajukan  permohonan agar tanah tersebut dihibahkan. Atas dasar permohonan itu, Pemerintah Kabupaten Indramayu berencana melaksanakan pemindahtanganan dengan cara hibah untuk seluas yang dimohon + 20.000 meter persegi, sementara sisanya yang seluas + 25.490 meter persegi  adalah masih berupa fasilitas sosial/fasilitas umum.

Hibah tanah juga akan dilakukan untuk Yayasan Gempur Gakin Indramayu seluas 11.210 meter persegi yang berlokasi di Desa Pekandangan.  Dengan pertimbangan bahwa Yayasan Gempur Gakin Indramayu selama kurun waktu 4 tahun lebih telah membantu tidak kurang 10.000 keluarga miskin berupa bantuan pengobatan, pendidikan, rehab rumah, sembako dan bantuan makanan tambahan balita pada 2.288 posyandu yang tersebar di seluruh desa dan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Indramayu.

“Selama kurun waktu itu pula Yayasan Gempur Gakin Indramayu belum memiliki bangunan yang dapat digunakan sebagai base camp kegiatan penampungan, pembinaan, keterampilan dan peningkatan pendidikan,” kata bupati.

Sementara itu Ketua DPRD Indramayu Abdul Rozaq Muslim mengatakan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 14 tahun 2008 tentang pengelolaan barang milik daerah. Pada pasal 44 yang menyatakan bahwa pemindahtanganan barang milik daerah dengan cara hibah ditetapkan dengan keputusan kepala daerah setelah mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Dasar pelaksanaan hibah barang milik daerah dilaksanakan untuk kepentingan sosial, keagamaan, kemanusiaan dan penyelengaraan pemerintahan. Adapun barang milik daerah yang  dapat dihibahkan harus memenuhi persyaratan yakni Bukan merupakan barang rahasia negara/ daerah, bukan merupakan barang yang menguasai hajat hidup orang banyak, dan tidak digunakan lagi dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan negara / daerah. (deni/humasindramayu)

 

Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu

Kunjungi Website Kami www.setda.indramayukab.go.id Terima Kasih